Soal Kasus Dugaan Pemerkosaan anak, Ini Kata Bupati Lutim

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur– Terkait dengan viralnya kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur oleh ayah kandungnya yang terjadi di Kab. Luwu Timur, Bupati Luwu Timur, Budiman, angkat bicara.

Budiman yang ditemui Kantor Bupati, Kec. Malili, Kab. Luwu Timur, Senin (11/10/2021) pagi, mengatakan walaupun pelapor dan terlapor adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya tidak dapat menyimpulkan kasus tersebut, pihaknya menyerahkan hal ini ke institusi yang berwenang, dalam hal ini kepolisian.

“Inikan sudah di rana hukum, jadi kita serahkan ke pihak kepolisian, kita lihat nanti, apalagi ini kasus dari 2019 lalu. Apa yang kepolisian lakukan?, kita tunggu nanti hasilnya, “kata Budiman.

Selain itu, Budiman juga mengatakan bahwa terkait dengan sanksi terhadap oknum ASN yang terlibat dalam kasus kali ini, pihak tidak mau terburu- buru untuk mengarah kesana (berpikir soal sanksi), terlebih sebelumnya pihak kepolisian telah menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak terbukti.

“Kan kita menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, kita lihat nanti hasil dari kepolisian, seperti apa nantinya, kalau kasus ini dibuka kembali, “tambah Budiman.

Budiman tak menapik kalau viralnya kasus dugaan pemerkosaan anak ini turut menganggu intitusi pemerintahan. “Ya, kalau secara sosial, pasti terganggu, cuma kan ini persoalan hukum, mari kita hormati, “tutup Bupati.(Wiwin- Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.