Soal Berita Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum FKJ Angkat Bicara

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Kuasa hukum dari Farid Kasim Judas (FKJ), yakni Irham Amin, SH, MH menggelar konferensi pers di Warkop Sweetness, Wara, Kota Palopo, Selasa (28/5/2019) malam.

Dalam kesempatan ini, Irham Amin menyatakan kalau pihaknya menyayangkan adanya sejumlah berita yang dimuat oleh salah satu media ziber atau media online yang berkantor di Kota Makassar, yang menerbitkan berita yang mengait- ngaitkan kliennya dengan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Palopo.

Kepada awak media yang hadir kala itu, Irham Amin mengatakan bahwa pihaknya menyatakan berita- berita tersebut adalah berita bohong dan merupakan opini dari oknum wartawan yang menulisnya, serta meminta pertanggungjawaban dari pihak media yang bersangkutan.

“Bahwa berita tersebut berita bohong, karena opininya dan medianya harus bertanggungjawab, “ujar Irham.

Selain itu, Irham juga mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pihak media yang bersangkutan untuk meminta maaf, serta pihaknya telah melayangakn surat aduan ke Dewan Pers.

“Kami mau menyurat ke media tersebut, tapi kita tidak tahu alamatnya, karena di websaitnya tidak tercantum alamat kantor, sehingga kami menunggu 3× 24 Jam permohonan maaf dari media tersebut. Kita juga telah menyurat ke Dewan Pers tertanggal 15 Mei 2019, “jelasnya.

Lebih jauh, Irham mengatakan bahwa kalau pihak media yang bersangkutan tidak melakukan permintaan maaf, termasuk secara tertulis, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, khususnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Sulsel.

“Iya, kita kemungkinan akan melapor ke aparat penegak hukum, tapi kalau dari klien kami (Farid Kasim Judas), beliau tetap menghargai kemerdekaan dan kebebasan pers, tapi yang tidak kebablasan, “tambahnya.

Irham menegaskan kalau kliennya tidak terkait dengan dugaan korupsi yang seperti diberitakan oleh salah satu media tersebut.

“Itu tidak benar, serta tidak relevan, sebab tidak terkait dengan tugas pokok dan kewenangan dari klien kami sebagai salah satu pejabat daerah, apalagi untuk dapat menyulap RAB. Lingkar barat pun demikian, sudah berposes hukum, dan sudah ada terpidannya, yang dimana klien kami juga tidak terkait dengan itu, “tutup Irham.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.