Sikapi Vendor ‘Nakal’, DPRD- Disdik Rapat Dengar Pendapat

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar, akan memanggil vendor yang diduga “menjual” nama pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, agar kepala sekolah membeli dagangannya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir mengungkapkan, Mince selaku vendor diketahui mengambil kesempatan dengan menjual nama pejabat di Disdik untuk kelancaran usahanya. Ia juga mengancam kepala sekolah akan dimutasi, jika tidak membeli dagangannya yang berupa foto Wali Kota Makassar dan buku.

“Dia (Mince) berusaha menemui beberapa pejabat di Disdik. Setelah pertemuannya itu dipakai me-judge dirinya bahwa dia mendapat legitimasi, ”tutur Wahab Tahir, saat Rapat Dengar Pendapat bersama Disdik Kota Makassar di ruang Komisi D, Selasa (18/05/2021).

Wahab menegaskan, jika pihak vendor tidak memenuhi panggilan DPRD kota Makassar tersebut, maka akan dilaporkan ke penyidik untuk memberi sanksi tegas.

“Atas nama Komisi D, saya berikan waktu Minggu ini juga Mince untuk datang ke Komisi D secara sukarela menjelaskan persoalan ini. Apabila tidak, saya akan laporkan ke penyidik untuk diberi sanksi tegas, kerena telah mengatasnamakan lembaga negara untuk mencari keuntungan secara pribadi,” tegas Wahab.

Selain Mince selaku vendor, pihaknya juga akan memanggil pihak terkait Kelompok Kerja Kegiatan Kepala Sekolah (K3S).

Ia pun mengimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan, untuk membuat surat edaran kepada Kepala Sekolah agar tidak membayar foto dan buku pelajaran yang telah diambil.

“Ini sebagai efek jera kepada oknum yang menjual nama pejabat Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Disdik Kota Makassar, Ahmad Hidayat; Kepala Seksi Pembinaan Dan Pengembangan Peserta Didik Pendidikan Dasar, Muskarnain Yunus; dan Kepala Seksi Pembelajaran Pendidikan Dasar, Syarifuddin disebut memfasilitasi penjualan foto dan buku bahasa daerah, ke Kepala Sekolah di Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar Disdik Kota Makassar, Ahmad Hidayat membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan, tidak penah memfasilitasi vendor untuk melakukan rekanan. Bahkan, Ia mengaku, bertemu dengan Mince sekitar 4 tahun lalu.

“Mince ini pernah ke rumahku untuk bisa komunikasi terkait rekanan, tetapi saya tidak pernah memfasilitasi. Saya terakhir ketemu 4 tahun lalu, saya tidak pernah masuk di wilayah itu, saya sama sekali tidak terlibat,” akunya.

“Alasannya dia (Mince) adalah rekanan sejak lama kerja di Gowa mau masuk ke Makassar, dan saya tidak buka ruang, dari awal saya bilang tidak mau,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Dana Bos dari Kementerian Keuangan langsung dicairkan ke kepala sekolah, sehingga tidak ada kewenangan Disdik untuk melakukan penjualan.

“Dana bos langsung masuk ke kepala sekolah, Dana Bos sudah tidak lewat gubernur, tidak lewat ke kepala daerah, dananya langsung ke Kepala sekolah, jadi kalau mau menjual ya langsung saja ke kepala sekolah,” terangnya.

Hal senada juga dikatakan Syarifuddin. Ia mengaku, tidak pernah bertemu dengan Mince dalam waktu dekat ini.

“Sampai hari ini saya tidak pernah ketemu, terakhir tiga tahun lalu. Waktu itu dia bawa buku bahasa daerah, dia bawa dari Gowa minta dipublikasi, sampai hari ini saya tidak pernah ketemu,” kata Syarif.

Sementara Muskarnain mengatakan, pernah bertemu terakhir dengan Mince pada 1 April 2021. Berdasarkan perngakuan Muskarnain, saat itu Mince langsung minta dibantu untuk sosialisasi dengan K3S.

“Dengan tegas saya menyampaikan bahwa saya tidak punya kewenangan, silahkan ke sekolah untuk berkompetisi,” tuturnya. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.