Sengketa Tanah Warisan, Bhabinkamtibmas Polsek Alla Datangi Rumah Warga

oleh
oleh

Bhabinkamtibmas Polsek Alla, Aiptu Arif Runi melakukan mediasi terhadap warga yang bersengketa tanah warisan di Dusun Buntu Tangla, Desa Masalle, Kecamatan Masalle, Rabu (19/1/2022). (Ist)

UPOS, Enrekang – Bhabinkamtibmas Polsek Alla, Aiptu Arif Runi melakukan mediasi terhadap warga yang bersengketa tanah warisan di Dusun Buntu Tangla, Desa Masalle, Kecamatan Masalle, Rabu (19/1/2022).

Objek sengketa antara keluarga Almarhum Ab. Roma dengan Keluarga Hj. Mara diselesaikan dengan cara mendatangi kediaman kedua belah pihak, agar sedapat mungkin menghinadari benturan fisik di lokasi sambil menunggu proses hukum yang berjalan di Pengadilan Agama Kabupaten Enrekang.

Menurut penggugat, bahwa kasus tersebut sementara dalam proses Pengadilan Agama Kabupaten Enrekang. Informasi dari pihak tergugat, bahwa pihak penggugat masuk kelokasi menanam jagung.

“Untuk menghindari benturan di lokasi maka kami mendatangi kedua pihak di kediamannya dan kedua pihak menjamin tidak akan terjadi kontak fisik di lokasi. Kami menghimbau kepada mereka agar sama-sama menghindari hal yang kita tidak inginkan, karena permasalahan ini sementara dalam proses di Pengadilan Agama,” ungkap Aiptu Arif Runi.

Upaya yang ditempuh aparat Kepolisian diatas sebagai bentuk upaya Polri, yang hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving (Pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.