Seminar UPL-UKL, Wabup Toraja Utara Harap Konsisten Jaga Lingkungan Hidup

oleh
oleh

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST. membuka seminar Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup & Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL-UKL), di aula rapat Ayam Penyet Ria Rantepao (01/10/2021). (Ist)

UPOS, Toraja Utara – Dalam rangka penilaian dan pemeriksaan dokumen Rencana Pembangunan AMP Mixing Plant di Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao’ dan Pembangunan PLTU-UMKM di Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, seminar dalam rangka Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup & Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL-UKL), dibuka oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST.

Kegiatan itu dihadiri sejumlah Kepala OPD terkait, yang dipusatkan di aula rapat Ayam Penyet Ria Rantepao (01/10/2021), dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toraja Utara dalam rangka Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup & Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL-UKL) Asphalt Mixing Plant (AMP) di Kelurahan Tallang Sura’, Kecamatan Buntao bersama PT. Alion Prima Persada.

Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toraja Utara, Marthen Sandabunga, S. Pd, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Viktor Palimbong, ST mengatakan, “Perlu dicermati bahwa tiga pilar dalam kehidupan kita meliputi alam, budaya dan manusianya sehingga tantangan ini menjadikan kita bagaimana upaya untuk mengontrol, meminimalisir dan konsisten bagaimana melindungi lingkungan hidup,” ungkapnya.

“Sehubungan dengan UKL dan UPL adalah bagaimana konsisten bagaimana menjaga lingkungan hidup, pembangunan besar atau kecil tentu akan memberikan dampak bagi lingkungan,” ucap Frederik V. Palimbong.

“Apapun itu tentu ada kontrol terhadap dampak lingkungan, tolong dijaga posisi keasrian alam di Tallang Sura’ apalagi sudah masuk tiga besar kemarin dalam lomba kebersihan tingkat Kelurahan/Lembang,” tambahnya.

“Kita tidak boleh menghentikan investasi demi kepentingan daerah kita, AMP mendekatkan kebutuhan material ke project dari sisi konstruksi, untuk sisi lingkungan harus kita lihat stok pengaturan material seperti menempatkan limbah pada tempatnya, jangan dibuang ke sungai,” pungkasnya.

“Kepada Dinas DPMPTSP Toraja Utara agar memverifikasi dokumen yang dimiliki oleh pihak perusahaan sebelum ijin diterbitkan apakah sudah sesuai persyaratan yang ditentukan sebelum melakukan aktivitas pekerjaan di Kabupaten Toraja Utara,” tambah Wabup Torut.

“Harus berkomitmen dan konsisten bagaimana menjaga lingkungan kita, sebagai perhatian dan warisan kita bagi generasi hidup kita,” kunci Wabup Torut. (Rahmad)

No More Posts Available.

No more pages to load.