Satres Narkoba Polres Luwu Utara Amankan Warga Bua

oleh
oleh

Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, mengamankan seorang laki-laki inisial SO (26), warga Desa Lengkong Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Rabu (12/1/2022). (Ist)

UPOS, Luwu Utara – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, mengamankan seorang laki-laki inisial SO (26), warga Desa Lengkong Kecamatan Bua Kabupaten Luwu, Rabu (12/1/2022).

Berdasarkan laporan polisi Nomor. LPA/02/I/2022/SPKT/Res. Luwu Utara, pada tanggal 4 Jan.2022. Sekitar Pukul 03.00 Wita.

“Tersangka SO (26) yang berhasil kita amankan berdasarkan laporan masyarakat, Saat diamankan tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga mudah melakukan penggeledahan,” ujar IPTU Kawaru.

Hal yang sama juga diungkapkan, Kasat Narkoba IPTU Rodo. P. Manik bahwa, “Anggota berhasil mengamankan seorang pria inisial SO, beralamat di Jalan Pramuka Desa Sukamaju Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa satu sacshet plastik bening, berisi butiran kristal bening sebanyak satu paket dan satu lembar plastik bekas penbungkus roti. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.