Satpolair Polres Pangkep Tangkap 7 Pelaku Bom Ikan

oleh -47 Dilihat
oleh

UPOS, Pangkep- Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pangkep, menangkap tujuh pelaku bom ikan yang sedang beroperasi, di wilayah perairan Pulau Sapuka Kecamatan Liukang Tanggaya Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Ketujuh pelaku adalah nelayan asal Pulau Sailus Kecamatan Liukang Tanggaya Kabupaten Pangkep, yakni RC (37), R (24), S (32), W (29), E (18), A (37) dan B (20).

Pelaku disergap oleh personil Satpolair Polres Pangkep, saat sedang melakukan patroli dan melihat adanya aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak bom ikan.

“Anggota sedang patroli, pada hari Jumat dan Minggu pagi pukul 10.00 Wita. Di Pulau Sapuka Kecamatan Liukang Tanggaya, terlihat ada aktivitas penangkapan ikan yang menggunakan bahan peledak. Saat itu juga kami amankan para pelaku dan barang bukti ke kantor Sat. Polair untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Polair Iptu Deki Marizaldi, dalam sesi jumpa pers di Kantor Polres Pangkep, pada Senin (22/6/2020).

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan satu unit perahu jolloro.

“Dan saat dilakukan penyergapan ditemukan barang bukti berupa 1 jerigen ukuran 5 liter, 1 mesin kompressor, 1 buah sampan kecil, 1 buah kacamata selam warna hitam, 2 buah dakor, 2 buah pasang pins, 2 roll selang dengan panjang 150 M, 1 ember plastik dengan penutup ukuran kecil, 15 botol plastik bekas air mineral berisi butiran putih dengan pemberat 1 batu kali,” kata Iptu Deki.

Selain itu, ada juga barang bukti seperti 22 detonator jenis lappa-lappak yang sudah dirakit, 16 batang detonator yang sudah dirakit yang terpasang pada tutup botol bekas air mineral, 2 buah alat penusuk yang terbuat dari gagang sikat gigi, 1 buah gabus berisi ikan berbagai jenis.

“Sat. Polair telah mengamankan para pelaku dan barang bukti di Polres Pangkep” ujar Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji. (Sul)