Satgas Covid-19 Takalar Sosialisasi Prokes PPKM Pemberlakuan Jam Malam

oleh
oleh

UPOS, Takalar – Tim Satgas Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Takalar, melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait pemberlakuan jam malam untuk kabupaten Takalar, setelah di nyatakan masuk pada Zona Merah.

Kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut, awalnya dilakukan di Cafe-Cafe mulai dari batas Takalar -Gowa sampai di Kecamatan Pattallassang, Sabtu (31/07/2021) malam.

Sosialisasi ini menyampaikan kepada warga dimana zona takalar ada dizona merah, untuk bisa mematuhi prokes ketat diantaranya dari kegiatan pemberlakuan batasan waktu pada malam hari, yakni jam 8.

Maka tim terpadu dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Satgas Covid-19 (psc 119) TNI/Polri, Satpol dan BPBD menghimbau semua cafe-cafe, alfamart, indomaret dan semua kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan untuk tutup dan tidak ada aktifitas.

Hal itu untuk bisa menghindari dari klaster-klaster baru yang mana kegiatan ini akan ditindak lanjuti untuk mengevaluasi, sehingga Kabapaten Takalar bisa masuk ke zona yang tidak beresiko untuk bisa beraktifitas seperti biasa.

“Malam ini kita akan melakukan sosialisasi, mulai dari batas Takalar-Gowa sampai di Kecamatan Pattallassang. Tahap awal kita melakukan sosialisasi di Cafe-cafe dan menyampaikan bahwa Takalar akan berlakukan jam malam yaitu sampai jam 8 malam, kalau Mendagri jam 5,” kata Marhadi, Ketua PSC Kabupaten Takalar.

Ditambahkannya, dari hasil sosialisasi malam ini akan menyurati semua Cafe yang ada setelah melakukan evaluasi selama 1 minggu kedepan dan langkah-langkah apa yang akan di lakukan selanjutnya.

Diketahui, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Takalar terdiri dari PSC 119, Dinas Kesehatan, TNI/Polri, Satpol dan BPBD. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.