Sadar Prokes, Operasi Yustisi Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar

oleh
oleh

Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, operasi yustisi penegakan prokes di Jalan Tamanlanrea Raya BTP, melibatkan Babinsa dan mahasiswa KKL Fakultas Hukum UMI Makassar, Rabu (8/12/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Jajaran personil Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar, terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Salah satu upaya yang dilakukan, dengan gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dengan melibatkan instansi terkait, TNI, relawan dan mahasiswa.

Pelaksanaan operasi yustisi penegakan proeks tersebut, dilaksanakan di Jalan Tamanlanrea Raya BTP, dengan melibatkan personil Polsek Tamalanrea, Babinsa dan mahasiswa KKL Fakultas Hukum UMI Makassar, Rabu (8/12/2021).

Seperti sebelumnya, warga masyarakat yang melanggar dan tidak menggunakan masker diberikan edukasi dan imbauan tentang pentingnya penggunaan masker dan diberikan masker gratis.

Kapolsek Tamalanrea, AKP Muhammadi Mukhtari, SH, S.IK mengatakan, “Operasi yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat, bagaimana masyarakat betul-betul menyadari pentingnya memakai masker terhadap pengendalian penyebaran COVID-19,” tuturnya.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat tentunya untuk betul-betul menyadari dan memahami bahwa COVID-19 ini masih ada sampai saat ini dan diharapkan masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan,” tutup Kapolsek Tamalanrea. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.