Rilis Akhir Tahun 2021, Kapolres Maros : Tidak Main-Main Dengan Narkoba

oleh
oleh

Kepolisian Resor Maros, menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, di Aula Promoter Polres Maros, Kamis (30/12/2021). (Ist)

UPOS, Maros – Kepolisian Resor Maros, menggelar kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, bertempat di Aula Promoter Polres Maros, Kamis (30/12/2021).

Kapolres Maros, AKBP Fatur Rahman yang didampingi Kabag Ops Kompol Muh Jasardi memaparkan langsung data pencapaian Polres Maros selama tahun 2021 didepan puluhan awak media yang hadir pada giat Konferensi Pers.

Khusus kasus tindak pidana Narkoba, data yang dipaparkan Kapolres Maros, kasus ditahun 2021 mengalami penurunan jumlah dibanding tahun 2020, dimana pada tahun sebelumnya Polres Maros mengungkap sebanyak 60 Perkara dengan jumlah tersangka 86 Orang, ditahun 2021 Polres Maros berhasil mengungkap 43 Kasus dengan jumlah tersangka 61 orang.

“Untuk tindak pidana Narkoba ditahun 2021 mengalami penurunan jumlah dibanding tahun 2020 dimana pada tahun sebelumnya kami berhasil mengungkap sebanyak 60 Perkara  dengan jumlah tersangka 86 Orang,tahun ini sebanyak 43 Kasus dengan jumlah tersangka 61 orang dengan tingkat penyelesaian perkara 97%9” ungkap AKBP Fatur Rahman.

“Untuk para tersangka didominasi berperan sebagai kurir, modusnya para kurir ini memasarkan atau mengedarkan narkoba di wilayah kabupaten Maros, jadi rata-rata para kurir ini bukan warga Maros,” terangnya.

“Untuk kasusnya masih di dominasi Narkotika golongan I jenis shabu, serta beberapa tembakau sintetis jenis gorilla,” kata Kapolres.

Dari 43 kasus yang ditangani tersebut terdapat 61 tersangka, yang rata-rata berusia 18-35 tahun.

“Dari 43 kasus tersebut, tersangka mayoritas mereka orang dewasa atau usia produktif dari usia 18 tahun hingga 35 tahun,” ujar Fatur.

Ia menyebut, kasus terbanyak di wilayah Kecamatan Mandai, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Maros dengan Kota Makassar. Sementara barang bukti yang disita yakni sabu, tembakau sintetis serta obat-obatan keras.

Menurut Kapolres, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah Hukum Polres Maros.

“Kami menghimbau Masyarakat agar tidak main-main dengan Narkoba ini,” tegas Kapolres Maros, AKBP Fatur Rahman.

Kapolres Maros, AKBP Fatur Rahman saat sesi wawancara, terkait rilis akhir tahun dan pengamanan tahun baru, didampingi sejumlah PJU Polres Maros, Kamis (30/12/2021). (Ist)

Pengamanan Ratusan Personil

Dalam wawancara bersama awak media, Kapolres Maros, AKBP Fatur Rahman menjelaskan, memasuki tahun baru, Polres Maros mengedepankan himbauan-himbauan melalui binmas, baik secara langsung maupun dengan melalui media.

Yakni himbauan tentang virus corona yang tentunya masih mempedomani 5 M, yaitu menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan.

“Memberikan himbauan melalui Radio, media cetak dan medsos yang ada di polres. Baik itu Instagram, FB, terkait dengan langkah yang kami maksud tadi,” ucapnya.

“Pada hari Jumat 31 Desember 2021 sore, akan diadakan Apel Besar bersama forkopimda bertempat di halaman kantor Polres Maros. Dengan tujuan adalah mencegah penyebaran virus corona, disamping itu kita juga lakukan kamtibmas dan di pastikan bahwa masyarakat bila meninggalkan rumahnya itu aman, listriknya itu aman dan lain-lain,” paparnya.

Ditambahkan, adapun jumlah personil yang di turunkan dalam pengamanan malam Tahun Baru, yakni dua pertiga kekuatan dari personil Polres Maros atau kurang lebih 400 personil.

“Juga sudah mendirikan posko pengamanan di beberapa titik, yakni tiga pos. Satu pos pelayanan dan satu pos PAM dan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di tempatkan satu pos pelayanan,” tutur Kapolres Maros AKBP Fatur Rahman. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.