Resmob Polres Palopo Ringkus Seorang Montir Curi Motor

oleh
oleh

UPOS, Palopo – Resmob Polres Palopo, berhasil mengamankan seorang pemuda atas kasus pencurian motor (Curanmor), di Jalan Ahmad Razak, Kelurahan Lumandi, Palopo, Jumat (30/07/2021). Tersangka berinisial JH (32), warga Kabupaten Sidrap.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edy Sulistyono mengatakan, pria yang kesehariannya sebagai montir itu diamankan saat berada di rumah keluarganya. Modusnya, tersangka mencuri motor dengan cara menaikkan buruannya itu ke atas mobil.

“Padahal saat itu motor korban sedang dalam terkunci leher. Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya mengambil motor tersebut yang dalam terkunci leher dengan cara menaikkan motor ke atas mobil,” jelas AKP Edy Sulistyono, melalui rilisnya.

Edy menjelaskan, saat itu korban sedang berada di Lapangan Pancasila Palopo. Motornya diparkir di depan Kantor DPRD Palopo. Namun saat kembali, korban sudah tidak melihat lagi motornya.

“Motor korban lalu dibawa ke Belopa Kabupaten Luwu yang diangkut dengan mobil. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 14 juta,” urainya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JH kini diamankan di Mapolres Palopo. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.