Rekam Mahasiswi di Kamar Mandi, Pemuda Diringkus Polisi

oleh -30 Dilihat
oleh

Pemuda berinisial VI (20) Pelaku perekam mahasiswi di kamar mandi diamankan polisi. Senin (30/5/2022). (Ist)

UPOS, Makassar – Sungguh apes nasib seorang pemuda berinisial VI (20), yang tertangkap basah saat merekam seorang mahasiswi sedang buang air kecil di kamar mandi, Senin (30/5/2022).

Panit 1 Resrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman dibantu PS Panit 2 Opsnal Aiptu Jamaluddin, berhasil meringkus pemuda VI (20) berdasarkan Laporan Polisi bernomor LP/B/335/V/2022/SPKT/Polrestabes Makassar/Polsek Tamalanrea, tertanggal 29 Mei 2022.

“Korban ZA (21) diintip dan direkam oleh pemuda berinisial VI (20) saat sedang buang air kecil di kamar mandi di salah satu pondok di Jalan Tambasa VI, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar,” ujar Ipda Muhammad Iqbal Kosman.

Lanjut Ipda Muhammad Iqbal Kosman, awalnya korban masuk ke dalam kamar mandi untuk buang air kecil. Saat itu pelaku mendengar ada suara di kamar mandi.

Kemudian pelaku merekam korban yang sementara buang air kecil, dengan menggunakan ponsel miliknya lewat ventilasi kamar mandi.

Saat ini korban melapor terkait tindak pidana pornografi karena telah diintip, dipotret dan direkam saat sedang di kamar mandi oleh pelaku.

“Laporannya sudah kami terima. Kami masih melakukan penyelidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU No. 4 Tahun 2008 Tentang Pornografi,” ungkapnya. (*)