Ranperda Literasi Hak Inisiatif DPRD Maros, Chaidir : Bangkitkan Literasi

oleh
oleh

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maros, Hj. Haeriah Rahman memimpin Rapat Paripurna DPRD Maros, Rabu (22/9/2021). (Ist)

UPOS, Maros – Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam setuju Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Maros sebagai Kabupaten Literasi dilanjutkan.

Chaidir Syam setuju dan sangat mendukung lahirnya Ranperda Literasi Kabupaten Maros, agar pemabahasannya dilanjutkan, dibahas menjadi Peraturan Daerah Laiterasi Kabupaten Maros.

“Saya berharap semoga dengan hadirnya Perda Literasi Kabupaten Maros bisa membangkitkan kegiatan literasi di kabupaten Maros dan menjadikan Maros sebagai Kabupaten Literasi,” kata Chaidir Syam, kepada Bachtiar Adnan Kusuma (BAK), Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda Literasi Kabuoaten Maros, melalui keterangannya, Kamis (23/9/2021).

Sementara itu, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros Tentang Pendapat Bupati Maros terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Maros Tentang Literasi dipimpin Wakil Ketua DPRD Maros Ir. Hj. Haeriah Rahman, M.Si.

Dalam rapat paripurna DPRD Kabuoaten Maros, Bupati Maros diwakili Sekda Maros Andi Davied Syamsuddin, SSTP, M.SI. dihadiri beberapa OPD.

Ketua Komisi III DPRD Maros, Andi Muhammad Rijal, S.Sos menegaskan, kalau Bupati Maros sambutannya dibacakan Sekda Maros mengajukan tiga point pertanyaan yang selanjutnya pihak DPRD Kabuoaten Maros akan menjawabnya pada sesi pertemuan berikutnya.

“Pertanyaan Pak Bupati terkait penyusunan Ranperda Literasi adalah disebutkan kalau Kabupaten Maros mengalami kemajuan pesat dalam usaha keberliterasian, Permendagri Nomor 53 Tahun 2011 dan mengusulkan agar ruang lingkup perlu penjelasan yang lebih luas,” papar Andi M Rijal. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.