PUSPAGA Jadi Solusi Perlindungan Anak di Luwu

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Menjadi orang tua di zaman sekarang memiliki tantangan yang lebih berat daripada menjadi orang tua di zaman dahulu.

Hal ini karena adanya perubahan lingkungan dan kemajuan teknologi yang begitu cepat. Oleh karenanya, orang tua saat ini harus lebih memahami pola asuh dan tumbuh kembang anak.

Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) menjadi tempat yang tepat bagi para orang tua dan calon orang tua untuk berkonsultasi terkait hal tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Luwu, Buhari menceritakan bahwa fungsi PUSPAGA selain sebagai layanan pencegahan, juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem layanan pemerintahan.

“Langkah awal alur pelayanan kami adalah ketika klien datang dan terlebih dahulu melakukan janji temu atau insidental, bahkan ada yang membawa laporan. Setelah melakukan janji temu, lalu dilakukan sesi konseling awal. Dari sesi konseling awal dapat diketahui, jika permasalahan tersebut merupakan kasus atau melampaui wewenang, tugas dan fungsi PUSPAGA, maka kami akan melakukan rujukan dan koordinasi dengan jejaring kami, ”kata Buhari, Kamis(15/4/2021).

Menurut Buhari, PUSPAGA merupakan amanat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KEMENPPPA).

Jadi intinya, PUSPAGA merupakan layanan keluarga berbasis hak anak untuk memberikan solusi atau jalan keluar bagi orang tua, anak, dan keluarga dalam menghadapi permasalahan.

“PUSPAGA sebagai tempat pembelajaran yang memberikan layanan Pendampingan berupa edukasi, informasi konseling, dan sosialisasi bagi keluarga untuk meningkatkan kualitas pengasuhan dalam keluarga. untuk itu, hadirnya PUSPAGA menjadi langkah untuk mengurangi kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, menghindari terjadinya perkawinan anak dan pekerja anak, “tandasnya.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang pada beberapa kesempatan mengingatkan tentang bagaimana proses perlindungan anak anak di Luwu, ketika anak anak tersebut mengalami permasalahan yang di alaminya. ”Adalah tugas pemerintah daerah untuk memberikan kepastian perlindungan anak jika mereka menghadapi berbagai permasalahan, ”kata Basmin.(**)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.