PTM di Makassar, Kadisdik : SMP 100% dan SD 60%

oleh
oleh

(Ilustrasi)

UPOS, Makassar – Semua SMP di Kota Makassar, sudah bisa menerapkan skema pembelajaran tatap muka 100%.

Kebijakan ini, sudah mulai diberlakukan pada 11 April, pekan depan. Hal itu merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Disdik Makassar.

Disebutkan, pembelajaran tatap muka full atau 100% bisa diterapkan untuk satuan pendidikan yang cakupan vaksinasinya sudah 85%.

Baik vaksinas guru, tenaga pendidik, dan peserta didik. Sedangkan satuan pendidikan yang cakupannya masih di bawah 85%, hanya boleh menerapakan pembelajaran tatap muka menggunakan sesi.

“Kalau SMP sudah 100% seluruhnya, kalau SD baru sekitar 60% (pembelajaran tatap muka),” kata Kepala Disdik Kota Makassar, H. Muhyiddin Mustakim, SE, MM, Jumat (8/4/2022).

Sedangkan untuk PAUD, menurut Muhyiddin, tidak ada kendala. Pembelajaran tatap muka bisa dilakukan 100%, sebab rasio antara jumlah siswa dan kapasitas ruang belajar masih memungkinkan.

“PAUD itukan kecil, jadi tidak ada masalah,” ucapnya.

Berdasarkan edaran Disdik Makassar, jadwal pembelajaran tatap muka 100% untuk jenjang pendidikan SMP, mulai Pukul 08.00 Wita sampai Pukul 12.00 Wita, dengan durasi 40 menit per jam pelajaran.

Sedangkan untuk SD, mulai Pukul 08.00 Wita, sampai Pukul 11.30 Wita, dengan durasi 35 menit per jam pelajaran. Sementara PAUD, mulai Pukul 08.00 Wita sampai Pukul 11.00 Wita.

Untuk satuan pendidikan yang menerapkan pembelajaran tatap muka menggunakan sesi, khusus SMP dimulai Pukul 08.00 Wita, sampai Pukul 10.30 Wita, dengan durasi 35 menit per jam pelajaran.

Untuk jenjang pendidikan SD, mulai Pukul 08.00 Wita sampai 10.00 Wita, dengan durasi 30 menit per jam pelajaran, dan PAUD mulai Pukul 08.00 Wita sampai Pukul 09.30 Wita.

Muhyiddin mengimbau, kepada seluruh Satgas Covid-19 di sekolah, untuk mengontrol dan mengawasi penerapan protokol kesehatan secara ketat di sekolah masing-masing, khususnya 5M.

Yakni, mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Satgas juga wajib melaporkan setiap hari kondisi kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga pendidik melalui link laporan kesehatan sekolah Makassar Recover,” jelas Muhyiddin. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.