PT Elnusa Dikabarkan Pecat Karyawan Tanpa Pesangon

oleh
oleh
Ilustrasi Detik.com

UPOS, Makassar- PT Elnusa Petrofin melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada karyawannya. Ialah Rusli, yang mennimpa nasib buruk itu.

Saat dikonfirmasi, Rusli mengaku, dipecat begitu saja tanpa adanya pesangon. Katanya, perusahaan berdalih, pemecatan itu dilakukan karena dia dianggap telah melakukan pelanggaran berat.

Sebelum dipecat, Rusli sempat diminta oleh pimpinan perusahaan Elnusa untuk mengundurkan diri. “Atau saya mau di polisikan,” kisahnya.

Namun, Rusli tetap ngotot tak mau mengundurkan diri. Akhirnya, pihak perusahaan mengeluarkan surat keputusan untuk memecat Rusli.

Meski telah berulang kali meminta hak pesangongnnya, namun Rusli tak mendapat respons yang baik. Malahan, menurut Rusli, pihak Elnusa menyebut tak ada pesangon dalam aturan perusahaan.

“Katanya yang ada hanya uang pensiun. Sedangkan saya bukan pensiunan,” tutur Rusli, saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2020).

Rusli yang sebelumnya bertugas membawa BBM, mengaku sudah ikhlas tidak bekerja lagi di Elnusa. Hanya saja, ia masih berharap mendapat pesangon itu.

Pimpinan PT Elnusa Petrofin di Makassar, Darmison yang dikonfirmasi soal hal tersebut belum memberikan keterangan apapun hingga berita ini diturunkan. (nng)

No More Posts Available.

No more pages to load.