Proyek Pipa Rp240 Juta di Jeneponto Ini Nampak ‘Tak Bermanfaat’

oleh
oleh

UPOS, Jeneponto– Usai menelan anggaran tidak sedikit, jaringan pipa air di Dusun Tanjonga, Desa Tanjonga, Kec. Turatea, Kab. Jeneponto, Sulawesi Selatan kini terbengkalai dan nampak tidak memiliki asas manfaat atau tidak berfungsi sesuai rencana peruntukannya.

Proyek perpipahan yang menelan anggaran Rp240Juta dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020 tersebut, bahkan diduga tidak beroperasi sejak awal dibuatnya hingga saat ini.

Kondisi pipa air juga bahkan sudah rusak dan tidak dapat digunakan lagi, diantaranya banyak yang patah, lubang dan hancur, serta tidak dialiri air.

Kepala Desa Tanjonga, Rajamuda Sewang yang dikonfirmasi Ujungpandang Pos via telepon dan Watshapp, Senin 12 dan Selasa 13 September 2022, mengakui kalau anggaran proyek perpipahan di desanya tersebut lebih dari Rp200 Juta, namun dirinya membatah kalau jumlahnya mencapai Rp240 Juta.

“Memang Rp200 Juta lebih, tapi bukan Rp240 Juta, saya sudah lupa berapa jumlahnya, “ujar Rajamuda Sewang yang juga Ketua APDESI Kab. Jeneponto.

Selain itu, Rajamuda juga mengungkapkan bahwa proyek perpipahan tahun 2020 bukan hanya terfokus pada satu dusun saja, namun juga terpasang pada sejumlah dusun lainnya.

“Bukan, jadi ini sampai enam dusun kena semua yang belum teraliri air bersih, “jelasnya.

Saat ditanya apakah pipa air yang dipasang tidak berfungsi atau tidak difungsikan sejak awal pemasangan hinga rusak seperti saat ini, Rajamuda Sewang hanya menyampaikan kalau dirinya tengah berada pada acara pemakaman ponakannya yang meninggal dunia.

“Ada ponakan meninggal di Desa Parang Loe Gowa dan belum dikuburkan, jadi mohon maaf mamika siana Insyah besok pagi saya ke kota, “kata Rajamuda.

Jika benar proyek pembagunan jaringan pipa ini tidak memiliki asas manfaat dan dibuat tanpa perencanaan yang matang, tentunya hal tersebut merugikan keuangan negara, serta berpotensi terjadi tindak pidana di dalamnya.

Penulis : Zadly

No More Posts Available.

No more pages to load.