Propam Polres Luwu Tarik Kembali 21 Pucuk Senpi, Ini Alasannya

oleh -67 Dilihat
oleh

UPOS, Luwu– Bertempat di halaman Mako Polres Luwu, Belopa, Kab. Luwu, Senin (29/7/2019), Seksi Propam Polres Luwu melakukan pemeriksaan senjata api organik personil Polres Luwu.

Pemeriksaan kali ini dipimpin oleh Wakapolres Luwu, Kompol Abraham Tahalele didampingi Kasipropam Polres Luwu, Ipda Ibrahim dan Paur Logistik Polres Luwu, Aipda Zulkifli, serta melakukan pengecekan rutin langsung terhadap senjata api laras pendek jenis revolver infentaris organik Polres Luwu, yang dipinjampakaikan kepada anggota Polres Luwu, untuk keperluan tugas.

Pemeriksaan senjata ini meliputi kondisi fisik senjata api, berikut surat ijin dan surat perintah tugas yang dikeluarkan oleh pimpinan (Kapolres Luwu).

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 21 pucuk senjata api ditarik dari pemegangnya, dikarenakan perizinannya telah kadaluarsa, selanjutnya senjata api digudangkan.

“Pemeriksaan senjata api ini merupakan kegiatan rutin Propam, setiap semester, untuk mengetahui kondisi fisik dan surat izin memegang senjata api, jika diketemukan senjata dalam keadaan rusak dan atau perijlzinannya telah kadaluarsa, maka akan ditarik dan digudangkan, selanjutnya bagi pemegangganya dapat mengajukan permohonan perpanjangan surat izin, setelah mengikuti uji pisikologi dan uji ketangkasan menembak, dinyatakan lulus, “jelas Kasipropam Polres Luwu, Ipda Ibrahim.(Ujungpandang Pos/*)

No More Posts Available.

No more pages to load.