Polsek Manggala Tangkap Dua Penadah Hasil Penipuan

oleh
oleh

Polsek Manggala Polrestabes Makassar, mengamankan dua penadah hasil penipuan, Senin (21/2/2022). (Ist)

UPOS, Makassar – Polsek Manggala Polrestabes Makassar, mengamankan dua penadah barang hasil penipuan terjadi di salah satu perumahan di Jalan Toddopuli Raya Kecamatan Manggala, keduanya yakni AN (52) dan AM (62) diamankan di Jalan Kumala Kota Makassar.

Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi, membenarkan keduanya telah diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sebelumnya pelaku telah diamankan, pelaku melakukan penipuan dan membawa kabur hasil kejahatannya kemudian menjual ke penadah,” ucap Kompol Edhy, Senin (21/2/2022).

Diketahui, pelaku inisial perempuan PR (35) melakukan penipuan dengan datang ke rumah korban, PR bertemu dengan pembantu korban mengaku sebagai teman korban yang disuruh untuk mengambil uang arisan.

Kemudian PR masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan anak korban, di hadapannya PR mengaku bahwa disuruh untuk mengambil emas di bawah pakaian dalam korban.

Anak korban pun mengambil dan memberikan emas tersebut kepada PR selain itu PR meminta uang kepada pembantu korban sebanyak Rp.700 ribu dan mengaku bahwa uang tersebut nanti akan digantikan oleh PR.

PR membawa kabur barang berupa gelang, kalung, cincin, anting sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp. 75 juta.

Dengan bantuan CCTV perumahan PR yang menggunakan sepeda motor metic, berhasil diamankan oleh Polsek Manggala.

Sebelum diamankan polisi, PR seorang diri mendatangi penadah untuk menjual emas hasil kejahatannya di Jalan Kumala Makassar.

Kini pelaku dan dua penadah diamankan di Polsek Manggala, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.