UPOS, Makassar – Polsek Manggala Polrestabes Makassar, mengamankan dua mahasiswa membawa obat terlarang, badik dan puluhan senjata tajam berupa anak panah / busur.
Keduanya berinisial lelaki MIT (21) dan lelaki MR (19) diamankan, Sabtu (21/08/2021) dini hari.
Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi mengatakan, keduanya diamankan saat personil Polsek Manggala menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
“Kita mendapati sementara membawa anak panah busur lengkap dengan pelontar di dalam tas ransel pelaku, selain itu ada badik dan obat terlarang,” ungkap Kapolsek Manggala.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Manggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arman)