Polrestabes Makassar Gelar Pemusnahan Barang Bukti

oleh -24 Dilihat
oleh

UPOS, Makassar– Sat Narkoba Polrestabes Makassar, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan tembakau sintetis.

Barang bukti tersebut, merupakan hasil pengungkapan kurang lebih 2 bulan terakhir, periode Februari – Maret 2021.

Pemusnahan barang bukti narkotika, bertemapt di halaman apel Polrestabes Makassar, Senin (12/04/2021), dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Witnu Urip Laksana, SIK, serta perwakilan Kepala BNNP Sulsel, Dir Narkoba Polda Sulsel, Kabid Labfor Polda Sulsel, Kasubbid Narkoba, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Ketua Pengadilan Negeri Makassar KA Kesbangpol Pemkot Makassar, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar serta Kapolsek Jajaran Polrestabes Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Witnu Urip Laksana dalam sambutannya mengatakan, “Suatu kebanggan dan penghormatan bagi kami, dimana situasi dan kondisi pandemi seperti saat sekarang ini kita masih bisa melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidanan narkotika,” jelasnya.

“Semua ini tidak terlepas dari kerjasama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat yang telah mengambil peranan dalam pencapaian tugas kami. Perlu kita ketahui bersama, bahwa trend pengguna narkoba di kalangan masyarakat semakin mendekati titik kulminasi,” ungkap Kapolrestabes Makassar.

“Saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh anggota jajaran Polrestabes Makassar atas semangat dan kesungguhan serta pengabdian saudara yang dengan tulus ikhlas bertugas melayani masyarakat selamai ini dan semoga itu menjadi amal ibadah bagi saudara, sebagai apresiasi pimpinan kami akan memberikan reward kepada anggota yang berprestasi,” terangnya.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan di 5 (lima) tempat yang berbeda, dengan jumlah tersangka sebanyak 9 (Sembilan) orang.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, adalah sabu sebanyak 3 kilogram, Ganja seberat 1 kilogram dan tembakau sintetis seberat 1 kilogram dengan total pemusnahan barang bukti sebanyak 5 kilogram. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.