Polres Sinjai Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2021

oleh
oleh

Kepolisian Resor Sinjai melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh 2021, dihalaman Mapolres Sinjai, Senin (20/9/2021). (Ist)

UPOS, Sinjai – Bertempat dihalaman Mapolres Sinjai, Kepolisian Resor Sinjai melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh 2021, dengan tema “Kita Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan Dan Tertib Berlalu Lintas Dalam Rangka Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Serta Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Mantap”. Senin (20/9/2021).

Bertindak selaku pemimpin apel, Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Wakapolres Sinjai Komisaris Polisi (Kompol) Joko Sutrisno sekaligus membacakan amanat seragam Kapolda Sulsel, dan selaku perwira apel Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Badruz Zaman, Komandan Apel Kaur Bin Ops Lantas Ipda Agus Sofyan, SH.

Kegiatan yang dihadiri oleh yang mewakili Dandim 1424 Sinjai Danramil 1424-01 Sinjai Utara Kapten Inf. Hoer Appandi, yang mewakili Kadis Perhubungan Sinjai, yang mewakili Kasat Pol PP Sinjai, pejabat Utama Polres Sinjai, para Kasat, Kapolsek jajaran, dan Perwira staf Polres Sinjai.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh pemimpin apel dilanjutkan dengan penyematan pita oleh Inspektur upacara kepada masing – masing perwakilan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan Sinjai dan Satpol PP tanda dimulainya operasi.

Amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Merdisyam, M.Si yang dibacakan oleh Wakapolres Sinjai yang intinya menyampaikan bahwa Operasi Patuh 2021 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas ditengah pandemi corona virus diases (Covid-19) dengan mengutamakan cara bertindak persuasif edukatif humanis terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan pelanggar protokol kesehatan.

“Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh 2021,yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 20 September 2021 s/d 03 Oktober 2021 secara serentak diseluruh indonesia,” ungkapnya.

“Adapun jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran Operasi adalah pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban laka lantas diantaranya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi / pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi / pengendara dalam keadaan pengaruh olkohol, pengemudi / pengendara yang melawan arus, pengemudi / pengendara dibawah umur, pengemudi / pengendara yang menggunakan handphone, dan kendaraan yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirine yang tidak sesuai peruntukannya.

“Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar,” terangnya.

Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas, penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga diharapkan operasi patuh tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Adapun peserta apel gelar pasukan gabungan instansi yang terdiri dari 1 (satu) regu personil staf gabungan Polres Sinjai, 1 (satu) platon personil Sat Lantas Polres Sinjai, 1 (satu) regu gabungan Reskrim, Intelkam, Resnarkoba, 1 (satu) regu Personil Sat Sabhara Polres Sinjai, 1 (satu) regu TNI-AD Kodim 1424 Sinjai, 1 (satu) regu dinas Perhubungan Sinjai, dan 1 (satu) regu Satpol PP. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.