Polisi Ungkap 26 Kasus dengan 40 Tersangka Narkoba

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Selama Empat bulan, 26 kasus dan 40 tersangka narkoba diamankan jajaran Polres Pelabuhan Makassar.

Mereka terdiri dari 30 orang tersangka, terlibat dalam 12 kasus narkotika, dan 10 orang tersangka terlibat dalam kasus peredaran obat terlarang.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim, SH, Sik, M.Si menjelaskan, untuk kasus narkotika berhasil diamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 253,7 gram, barang bukti sintetis 0.53 gram, Ganja 0,52 gram, Extasi 0,44 gram.

“Ini merupakan hasil ungkap kasus tim kelelawar Satresnarkoba Polres Pelabuhan Makassar selama empat bulan (Januari, Februari, Maret dan April 2021) dengan 26 laporan Kepolisian,” jelas Kapolres, AKBP Kadarislam, Selasa (27/04/2021).

“Pengungkapan tersebut berbekal adanya informasi dari masyarakat, bahwa wilayah Makassar, khususnya wilkum Polres Pelabuhan Makassar sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat jenis psikotropika,” ungkap AKBP Kadarislam.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114, Pasal 111, Pasal 112, Pasal 127, UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 60, Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” pungkas Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Muhammad Kadarislam Kasim. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.