Polisi Telusuri Tarung Bebas Jalanan di Makassar Pakai Tarif

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Polda Sulsel menyebut sejumlah pihak mengutip biaya pendaftaran Rp50 ribu untuk jadi peserta petarung bebas ‘jalanan’ layaknya pertarungan Ultimate Fighting Championship (UFC).

Sementara itu, penonton akan dikenakan tarif sebesar Rp 10 ribu saat menyaksikan pertandingan itu.

“Orang yang akan menjadi penonton pun harus membayar registrasi sebesar Rp10 ribu. Kemudian peserta yang bertarung ini juga wajib membayar biaya registrasi Rp50 ribu. Setelah itu panitia akan mengatur pertarungan para peserta yang telah mendaftar dan nanti pemenang pertandingan akan menerima bayaran Rp1,5 juta,” ungkap Zulpan, Rabu (04/08/2021).

Diketahui, Video tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh pemilik Makassar Street Fight.

Zulpan menegaskan, dalam unggahan itu, pemilik akun mencantumkan aturan permainan, aturan penonton, aturan taruhan hingga aturan pembelian tiket.

“Dari hasil pantauan ada beberapa kali terjadi pertarungan ini. Lokasi viral yang ada di video itu, kita sudah menemukannya yaitu di Jalan Ince Nurdin, di SMK 7 yang dilaksanakan bulan Agustus, sekitar tanggal 1,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sulsel menuturkan, pihaknya akan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam video tarung bebas jalanan yang sangat meresahkan masyarakat.

“Tentunya apabila terjadi hal seperti ini, akan diambil tindakan tegas baik kepada panitia, pelaku pertarungan bebas dan juga penonton. Karena ini juga tentunya ditenggarai adanya perjudian dalam pertarungan seperti ini. Ini tentunya akan kita lakukan dengan tegas dan bisa kita jerat pidana,” tegas Kabid Humas Polda Sulsel.

“Jadi itu kan sebenarnya sudah ada petarung yang kita mintai keterangan (amankan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes E. Zulpan.

Zulpan menyebut, para pemuda itu tak memiliki riwayat perbuatan tindak pidana kriminal. Namun, pihaknya berusaha untuk menghentikan aktivitas yang sangat berbahaya.

“Mereka tidak punya catatan kriminal, kan masih anak sekolah, pelajar. Kalau tidak dihentikan ini bisa berkembang, ya kayak UFC. Belum lagi kalau ada preman ikutan, dan bisa biaya registrasi itu berkembang, dinaikkan,” ujarnya.

Zulpan pun menyayangkan, pelajar yang terlibat langsung sebagai petarung. Karena tindakan itu dapat berakibat buruk bagi kondisi tubuh pelajar yang saat ini belum disebutkan identitasnya.

“Kalau kita lihat tayangan video itu tidak akan dihentikan sama sekali pertandingan sebelum ada peserta yang menyerah,” ucapnya.

Menurut Zulpan, pertarungan bebas ini ilegal karena dilakukan di lokasi yang memiliki standar keamanan dan keselamatan bagi para peserta. Pihaknya pun akan menelusuri lebih lanjut kasus ini.

“Tidak memiliki lisensi atau badan olahraga, jelas ilegal ini, di jalanan kemudian alasnya paving blok, bantingannya kalau kena kepala bisa pecah dan meninggal dunia,” paparnya. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.