Polisi Gunakan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Makassar

oleh
oleh

(Ilustrasi)

UPOS, Makassar – Tawuran antara dua kelompok, warga kembali terjadi di Makassar. Bahkan, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara dan gas air mata ke arah kedua massa untuk membubarkan tawuran.

Saat membubarkan tawuran, polisi yang datang ke lokasi sempat diserang oleh para pelaku tawuran dengan anak panah dari busur dan bom molotov.

“Tim Penikam Polrestabes Makassar mendatangi perang kelompok yang terjadi di daerah Kandea,” tutur Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda, Senin (20/9/2021).

Peristiwa tawuran warga ini terjadi di daerah padat penduduk, Jalan Kandea Tiga, Kota Makassar.

Aparat kepolisian yang datang ke lokasi, masih mendapati tawuran ini tengah berlangsung dengan menggunakan anak panah, batu, bambu, dan bom molotov langsung melakukan upaya pembubaran.

Bahkan, untuk membubarkan tawuran, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara dan gas air mata ke arah kedua massa.

“Jadi untuk kedua belah pihak sempat dibubarkan dengan menggunakan gas air mata, mengingat kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk dilerai. Akhirnya tim Penikam Polrestabes Makassar bekerjasama dengan kedua polsek untuk membubarkan warga masing-masing kemudian warga sempat melakukan perlawanan kepada petugas,” jelasnya.

Setelah berhasil diamankan, polisi melakukan penyisiran ke lokasi. Polisi menghimbau kepada para warga untuk tidak keluar rumah, guna menghindari adanya aksi saling serang kembali.

“Kedua kubu sempat kami lerai, kami juga himbau warga di lokasi itu meninggalkan lokasi demi keamanan daerah tersebut,” ucap Iptu Arif.

Selain itu, polisi juga turut menyita beberapa barang bukti di lokasi, seperti senjata tajam dan molotov yang digunakan tawuran.

“Jadi barang bukti berupa busur juga bom molotov yang dipakai melakukan penyerangan,” ungkapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.