Polisi Dor Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi  

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Jatanras Polrestabes Makassar, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan dan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, yang terjadi di wilayah Manggala Kota Makassar, Senin (07/06/2021).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khareul didampingi Kapolsek Manggala Kompol Supriady idrus, Kasi Humas AKP Lando dalam release mengungkapkan, berdasarkan pengaduan masyarakat pada tanggal 29 Mei 2021, diwilayah Polsek Manggala diduga terjadi perampokan disertai pemerkosaan di sebuah rumah kos.

Dari informasi tersebut, Jatanras Polrestabes Makassar langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan langkah-langkah proses peyidikan dengan mendatangi TKP, mengolah TKP, melakukan interogasi beberapa saksi dan menganalisa hasil rekaman cctv.

Setelah ciri-ciri dan keberadan pelaku diketahui, petugas langsung melakukan pengejaran di wilayah Galesong Kabupaten Takalar dan berhasil menangkap pelaku utama lelaki berinisal MR alias Caco.

“Setelah diamankan, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya, yakni lelaki AS (27), lelaki FA (27) dan terakhir lelaki YU (35) yang mempunyai peran mengumpulkan barang curian kemudian menjualnya,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khareul.

Dari hasil interogasi, keempat pelaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di 11 TKP berbeda dengan modus yang sama, yakni sasaran rumah kos yang khusus di huni oleh putri.

“Keempat pelaku mempunyai peran masing – masing, yaitu lelaki AS mencari lokasi, menggambar lokasi dan setelah itu menjaga keadaan atau situasi diluar, selanjutnya pelaku utama lelaki MR alias Caco masuk kedalam rumah kos dan melakukan aksinya,” jelas Kompol Agus Khareul.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 365, Pasal 368, kemudian dugaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Adapun barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan di beberapa TKP, sebagian besar barang elektronik berupa Handphone termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam korbannya, seperti yang terjadi diwilayah Manggala, dimana korbannya di perkosa.

“Sebelumnya diancam dengan senjata tajam, lalu pelaku mengambil barang dan melakukan pemerkosaan,” kata Kompol Agus Khareul.

“Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena melakukan perlawanan saat dilakukan pengembangan beberapa barang bukti termasuk pencarian para pelaku,” pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khareul. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.