Polda Sulsel Telah Tetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi RS Batua

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Polda Sulawesi Selatan, akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek RS Batua Makassar. Penetapan tersangka, setelah gelar perkara, Kamis (29/07/2021) sore.

Penetapan tersangka proyek bernilai Rp25 miliar ini, dibenarkan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli.

“Iya sudah ada tersangka. Senin kita rilis,” ungkap Fadli, via Whatsapp.

Ditanya soal jumlah tersangka, Kompol Fadli masih enggan merinci. “Tunggu Senin ya,” katanya.

Kabarnya tersangkanya ada 13 orang? “Info dari mana? Pokoknya tunggu Senin saja ya,” ucap Kompol Fadli.

Proyek RS Batua Makassar telah diaudit BPK RI sejak Januari 2021. Sebelumnya Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel menyatakan banyak kejanggalan dalam proyek RS Batua Makassar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian terhadap proyek RS Batua Makassar yang mangkrak sejak dua tahun.

Berikut ini fakta-fakta RS Batua, yang membuat KPK turut atensi : 0

1. RS Batua digulirkan tahun 2018 dengan pagu anggaran Rp25 miliar.

2. Tahun 2019 proyek ini mangkrak setelah pada Desember 2018 anggaran tahap pertama dicairkan.

3. Sejumlah pihak telah diperiksa oleh Polda Sulsel terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.

4. Penyelidikan hampir setahun lebih di Polda Sulsel belum menunjukkan perkembangan berarti.

5. Desember 2020 KPK meninjau lokasi RS Batua di Jalan Abdullah dg Sirua dan menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian konstruksi.

6. Tiga pekan setelah kedatangan KPK, Polda Sulsel meninjau lokasi dan turut menemukan ketimpangan dalam konstruksi bangunan. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.