PKM Wotu Buka Pelayanan Surat Keterangan Rapid Tes. Ini Syaratnya

oleh
oleh

UPOS, Luwu Timur – Buat warga Kecamatan Wotu yang membutuhkan Surat Keterangan Rapid Tes Covid-19 . Pelayanannya akan di buka setiap Rabu dan Sabtu. Dalam sehari pelayanan dibatasi 20 Orang saja. Demikian kata Suharto Kepala Puskesmas Wotu. Jumat ( 05/06/2020 ).

Menurut Suharto, pelayanan akan dibuka pada pukul 10.00 Wita sampai Pukul 11.00 Wita.

Pelayanan ini ditujukan pada Mahasiswa, Pedagang dan Masyarakat Umum dengan alasan Penting.

Pelayanan akan diberikan apabila sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Puskesmas, yakni. Membawa Kartu JKN, Foto Copy kartu Keluarga dan KTP.

Kemudian Bersedia dilakukan Pemeriksaan Rapid Tes Covid -19 dan bersedia ( menanda tangani Inform Consent) .

Selanjutnya, jika hasil pemeriksaan dinyatakan Reaktif maka harus bersedia melakukan Isolasi Mandiri.

” Jika semua syarat ini bersedia dipenuhi, baru kami akan melayani. ” Ungkap Suharto.

Pelayanan ini baru dibuka karena beberapa hari ini masih fokus melakukan Rapid Tes buat Ibu Hamil. Dan melayani pengambilan swab pada sejumlah Pasien yang dinyatakan Positif Covid-19. Kata Suharto.

(UjungpandangPos/***)

No More Posts Available.

No more pages to load.