Perwali Soal Aturan Keluar-Masuk Makassar Terbit Pekan Ini

oleh
oleh

UPOS, Makassar- Pemerintah Kota Makassar berencana mulai memberlakukan surat keterangan (SK) Bebas Covid-19 untuk keluar-masuk Kota Makassar pada pekan ini, antara Kamis atau Jumat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.

“Perwali kita keluarkan, kita sosialisasi, mungkin hari Kamis, hari Jumatlah kita terapkan sambil melakukan persiapan untuk kegiatan teknis di lapangan kita,” katanya saat ditemui di Lapangan Karebosi, Senin (06/07/2020).

Persoalan biaya pada SK bebas Covid-19 akan diberlakukan secara gratis, karena Rudy mengaku tidak ingin memberatkan warga soal biaya. Apalagi, mempersulit prosedur pemberian SK Bebas Covid-19 tersebut.

“Satu hal pesan pak Gubernur (Nurdin Abdullah) tadi bahwa kita jangan menyusahkan masyarakat,” ucapnya Rudy.

Berlakunya SK tersebut merupakan upaya Pemkot dalam dalam melindungi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Makassar ataupun daerah lain.

Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel lebih dulu menggelar rapid test massal secara gratis untuk warga yang ingin ke luar kota Makassar. Kegiatan ini mulai berlangsung pada hari ini.

Ada dua lokasi tempat rapid test guna mendapatkan SK tersebut ialah di Aula Balai Kartini, Jalan Masjid Raya dan di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.