Personil Polsek Biringkanaya Operasi Yustisi Prokes

oleh -19 Dilihat
oleh

Usai apel pagi, personil Polsek Biringkanaya menggelar operasi yustisi, mengingatkan pengguna jalan yang melintas di depan Mapolsek agar patuh Prokes, Senin (8/11/2021). (Ist)

UPOS, Makassar – Kota Makassar, masuk level II atau masuk zona hijau bukan berarti protokol kesehatan tidak di indahkan lagi, Senin (8/11/2021).

Setelah apel pagi selesai, personil Polsek Biringkanaya menggelar operasi yustisi, dengan mengingatkan kepada pengguna jalan yang melintas di depan mako Polsek Biringkanaya.

Wakapolsek Biringkanaya, AKP H. Muspaing mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi yustisi yang diadakan oleh personil Polsek Biringkanaya merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Usai apel pagi, personil Polsek Biringkanaya menggelar operasi yustisi, mengingatkan pengguna jalan yang melintas di depan Mapolsek agar patuh Prokes, Senin (8/11/2021). (Ist)

“Walaupun kota makassar sudah masuk level II atau zona hijau, kita tidak bisa lengah dalam mematuhi protokol kesehatan karena sampai saat ini virus Covid-19 belum berakhir,” ucap Wakapolsek Biringkanaya, AKP H. Muspaing.

“Kami berharap kepada masyarakat maupun pengguna agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah berlaku,” kata Wakapolsek Biringkanaya, melalui Aipda Gernos, Humas Polsek Biringkanaya. (*/Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.