Personil Meninggal Usai Kesamaptaan, Kapolres Gowa : Turut Berduka Cita

oleh
oleh

Seorang personil Polres Gowa meninggal usai Kesamaptaan, Jum’at (11/3/2022) pukul 08.00 Wita. (Ist)

UPOS, Gowa – Kronologis kejadian ketika korban usai melaksanakan kegiatan Kesamaptaan berkala periode I tahun 2022 dan berlari sebanyak 12 putaran, pada Jum’at (11/3/2022) pukul 08.00 Wita.

Setelah melaksanakan kegiatan kesamaptaan, kemudian korban beristirahat dan duduk di sekitar halaman apel kantor Polres Gowa, tempat dilaksanakannya kegiatan.

Tidak berselang lama, setelah korban duduk lalu mengalami kejang dan wajah menghitam. Melihat kejadian tersebut, personil langsung sesegera mungkin membawa korban ke Rumah Sakit Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, untuk mendapatkan pertolongan.

Namun saat korban tiba di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, dinyatakan korban meninggal dunia.

Seorang personil Polres Gowa meninggal usai Kesamaptaan, Jum’at (11/3/2022) pukul 08.00 Wita. (Ist)

Sebelum pelaksanaan kegiatan kesamaptaan, seluruh personil wajib melakukan pemeriksaan kesehatan khususnya tekanan darah (tensi).

Demikian juga yang dilakukan korban
Briptu Ashabur Rifky (27), yang merupakan anggota Intel Polsek Bajeng, dimana sebelum melaksanakan kesamaptaan terlebih dahulu memeriksakqn tekanan darah. Saat itu tensi darah korban normal (100/80).

Setelah kejadian tersebut, Kapolres Gowa dan pejabat utama langsung menuju ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban. Dan direncanakan siang ini jenazah akan dibawa ke rumah duka di Kecamatan Bajeng, dirumah orang tuanya l untuk disemayamkan.

Kapolres Gowa dikonfirmasi mengatakan, ”Kejadian ini tidak ada yang menginginkan dan ini merupakan kehendak Tuhan yang maha kuasa. Saya selaku Kapolres Gowa bersama seluruh staf turut berduka cita atas berpulangnya anggota kami ini dan berpesan untuk seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan,” ujar AKBP Tri Goffarudin. P. SIK., MH. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.