Percepat Penanganan Laka Lantas, Sat Lantas Polres Gowa Lakukan Ini

oleh
oleh

UPOS, Gowa– Guna mempercepat dan mendapatkan titik terang penyidikan kasus laka lantas, siang ini penyidik Laka Sat Lantas Polres Gowa, Briptu Teguh Dwi utomo melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi laka lantas di kompleks Hasanuddin Jalan Tomanurung Raya Kelurahan Pandang Pandang Kecamatsn Sombaopu Kabupaten Gowa, Senin (31/05/2021), sekitar pukul 11.00 Wita.

Dalam pemeriksaan Saksi tersebut, Briptu Teguh Dwi Utomo menerangkan, bahwa “Siang ini kami melakukan pemeriksaan Saksi Zaldi Anggriawan Azhari atas kejadian laka lantas yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 Wita, TKP jalan Tomanurung Raya Kelurahan Pandang Pandang Kecamatan Sombaopu Kabupaten Gowa, sesuai dengan LP : 516.132/V/2021 / Sulsel /Res.Gowa/ Lantas. Yang mengakibatkan kedua pengendara yang terlibat kecelakaan mengalami luka luka,” ungkapnya.

“Harapan kami, saksi dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya sesuai saksi lihat pada saat kejadian kecelakaan tersebut, guna mempercepat proses penyidikan kasus laka lantas tersebut,” pungkas Briptu Teguh.

Di lain tempat, Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari, SH menjelaskan, bahwa pemeriksaan terhadap saksi, “Saksi korban dan tersangka sangat di butuhkan guna melengkapi berkas perkara sehingga dari keterangan tersebut baik korban maupun keluarga korban dapat kepastian hukum dan dapat mengetahui perkembangan kasus laka lantas tersebut dengan pemberian Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan(SP2HP),” pungkas Kasat Lantas Polres Gowa. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.