Penunjukkan Langsung Proyek Stadion Mattoanging, Gubernur Sulsel : Ada Prosedur Ulangnya

oleh
oleh

Desain Stadion Mattoanging. (Ist)

UPOS, Makassar – Sejak dibuka pada awal 2022 lalu hingga sekarang, lelang Stadion Mattoanging telah dua kali mengalami gagal tender.

Penyebabnya sama, tidak ada perusahaan penawar yang memenuhi syarat.

Pada lelang pertama, dua dari tiga perusahaan yang mengikuti tender dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi. Pada lelang kedua yang merupakan tindak lanjut dari gagalnya lelang pertama, tiga perusahaan yang ikut lelang juga dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Lantas bagaimana nasib pembangunan Stadion harapan warga Kota Makassar tersebut?

Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 pasal 38 ayat 5 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 menyebutkan bahwa penunjukan langsung dilaksanakan setelah tender ulang mengalami kegagalan.

Maka terdapat kemungkinan Pemerintah Provinsi Sulsel akan melakukan penunjukkan langsung pelaksanaan proyek pembangunan Stadion Mattoanging.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, untuk melakukan penunjukkan langsung tersebut, harus dikembalikan dulu pada hasil evaluasi internal.

Hal ini mengingat, ada prosedur yang harus dipenuhi dalam melakukan penunjukkan langsung. Apalagi, Stadion Mattoanging salah satu proyek prioritas Pemprov Sulsel.

“Kita tentu harus kembalikan dulu ke evaluasi internal karena menunjuk langsung tentu ada prosedur ulangnya. Apalagi Ini bukan barang kecil,” ungkap Andi Sudirman, Selasa (29/3/2022).

Andi Sudirman menambahkan, evaluasi akan dilakukan pihak internal, yakni dinas-dinas terkait. Karena membahas terkait teknis-teknis pelaksanaan untuk dilakukan penunjukan langsung.

“Kita akan minta nanti internal melakukan evaluasi dulu kembali. Tapi itu kan di teknis, bukan saya lagi. Kalau saya kan menganggarkan saja,” lanjutnya.

Terkait kualifikasi atau syarat tertentu yang harus dipenuhi, Andi Sudirman mengatakan, akan menyesuaikan dengan prosedur yang ada.

“Nanti internal itu sesuaikan bagaimana prosedur yang ada, harus bagaimana, teknis itu,” pungkasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.