Penegakan dan Pendisiplinan Prokes Covid-19 yang Memasuki Tana Toraja

oleh
oleh

UPOS, Tana Toraja – Bertempat di Siguntu, Jalan Poros Makale Rantepao Kelurahan Lion Tondok Iring Kecamatan Makale Utara Kabupaten Tana Toraja, telah dilaksanakan Pemeriksaan Orang dan atau mobilitas masyarakat, Senin (23/08/2021) dimulai pukul 09.30 Wita.

Dalam rangka Pendisiplinan prokes covid 19, yang digelar dalam bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), setelah adanya penerapan Kebijakan PPKM Level III di Kabupaten Tana Toraja.

Hal itu, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 serta Surat Edaran Bupati No. 287 Tanggal 10 Agustus 2021.

Adapun dalam Giat tersebut, melibatkan Personil Polri jajaran Polres Tana Toraja sejumlah 7 orang serta Pers. TNI dari Kodim 1414 Tator sejumlah 2 orang yang dipimpin oleh Padal Pam IPDA Simon Layuk.

Dalam Giat Operasi tersebut, dilaksanakan pemeriksaan terhadap Pengendara KR2, Angkutan Umum dan Angkutan Barang serta Mobil Pribadi yang melintas dan yang akan memasuki Wilayah Kabupaten Tana Toraja, seperti pemeriksaan Kartu Vaksin, himbauan prokes serta identitas diri masing-masing. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.