Pendaftaran Dibuka, Direksi dan Dewas Perusda Makassar

oleh
oleh

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. (Ist)

UPOS, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, telah membuka peluang bagi seluruh masyarakat setempat untuk menduduki jabatan direksi dan dewan pengawas Perusahaan Daerah (Perusda).

Diketahui, Pansel diketuai oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDM) Andi Siswanta Attas, sekretarisnya Kepala Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Nur Kamarul Zaman.

Untuk Timsel terdiri dari tujuh orang, beberapa diantaranya Sekretaris Daerah Makassar M Ansar dari unsur pemerintah. Selanjutnya dua perwakilan akademisi, satu diantaranya dosen Unhas Tadjuddin Parenta.

Dari unsur NGO anti korupsi, yakni Kadir Wokanobun (Direktur ACC), dari unsur masyarakat Makbul Halim dan dari unsur media Mustakim Musma. Mustakim diketahui berstatus sebagai Wakil Ketua NasDem Sulsel di Bidang Media.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mempersilahkan masyarakat untuk mengikuti lelang jabatan direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar.

Danny menjelaskan, siapa saja bisa mengikuti seleksi ini sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Termasuk, mantan dan penjabat (Pj) sementara saat ini.

Wali Kota, Danny Pomanto menyampaikan, syarat bagi para pelamar sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Juga secara khusus tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait Perumda.

Adapun syarat khusus bagi pelamar di dewan pengawas dan direksi Perumda Air Minum (PDAM), misalnya harus memiliki sertifikat pengelolaan air.

Danny menekankan, bahwa syarat untuk menjadi dewas dan direksi tak boleh dari kalangan politisi atau terdaftar sebagai anggota partai politik.

“Tidak bisa. Jelas aturannya. Tidak boleh berafiliasi. Kalau dia tidak masuk di pengurus,” ungkap Danny.

Ketua panitia seleksi (Pansel), Andi Siswanta Attas menuturkan, ada 30 formasi yang dibuka untuk jabatan direksi dan dewan pengawas.

Penempatan di seluruh perusda seperti PDAM, PD Parkir, PD Pasar, PD Terminal, PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan PD Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“15 kalau direksi. PDAM 4, BPR ada 2 dan selebihnya ada 3 (formasi direksi). Jadi 15 juga dewan pengawas,” terangnya, didepan awak media, Kamis (19/5/2022).

Dia menjelaskan, pendaftaran dibuka sampai 23 Mei mendatang. Ini diawali pengumuman dan dimulainya pendaftaran.

Tahapan selanjutnya, yaitu seleksi administrasi, uji kelayakan, wawancara dan pengumuman hasil pada 4 Juni 2022. “Dibuka hari ini mulai jam 17.00, sabtu tetap buka mines hari minggu,” katanya.

Menurut Siswanta, syarat pelamar umum diantaranya usia minimal 35 tahun dan maksimal 56 tahun pada saat mendaftar. Khusus dewan pengawas, maksimal 60 tahun.

Ketentuan lain di PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) memiliki sertifikasi di perbankan dan pengalaman di bidang yang sama. Ini dibuktikan surat keterangan dari perusahaan.

Bagi pelamar PDAM memiliki sertifikat dan pengalaman yang terkait dalam bidang tata kelola dan manejeman air minum.

“Persyaratan lengkapnya bisa diunduh website pemkot Makassar dan bisa dilihat di sekretariat pendaftaran di Balaikota lantai 2, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu,” paparnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.