Pencuri Lintas Provinsi Dibekuk Polisi di Makassar

oleh
oleh

UPOS, Makassar– Satu orang terduga pelaku pencurian lintas provinsi, SA (22) warga Kerung- Kerung, Kec. Makassar, Kota Makassar, Selasa (30/1/18), berhasil diringkus aparat kepolisian Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan.

SA ditangkap polisi di rumahnya yang berada Lorong Santaria, Kerung- Kerung, Kec. Makassar, Kota Makassar, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.

Usai menangkap SA, pihak kepolisian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, namun saat dicari, 3 orang terduga rekan SA tidak berada di lokasi.

Sebelumnya, SA telah beraksi melakukan dugaan pencurian di beberapa daerah, termasuk di Manado, Kendari, Palu dan Bali.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SA kini ditahan pihak Polda Sulsel.(Zadly Kr Rewa)

No More Posts Available.

No more pages to load.