Pemkot Palopo Data Ulang Petugas Agama, Ini Alasannya

oleh
oleh

UPOS, Palopo– Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo berencana akan mendata ulang petugas agama yang ada di Kota Palopo.

Pendataan ulang itu akan dilakukan di awal tahun 2018 ini dan dijadwalkan rampung 10 Januari 2018 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Kesejateraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kota Palopo, Budiman Sulaiman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/1/18).

Budiman mengatakan, di awal tahun 2018 ini akan menyelesaikan pendataan terhadap petugas agama, yakni Guru Mengaji, Imam Masjid, Guru Sekolah Minggu, Pinandhita, Pesraman, Perawat Pemandi Jenazah, termasuk Petugas UKS mulai dari TK, SD dan SMP.

“Pendataan ini diupayakan rampung pada tanggal 10 Januari 2018. Ini juga bagian dari evaluasi bagi petugas agama yang sudah tidak aktif karena beberapa hal, ”jelasnya.

Budiman menyebutkan, ada beberapa hal sehingga mereka ada yang tidak aktif, yakni sakit dan ada yang sudah meninggal.

“Dalam pendataan ini melibatkan Kelurahan setempat. Hasil pendataan untuk dijadikan dasar guna terbitnya Surat Keputusan Walikota Palopo sebagai dasar pembayar insentif, ”tambahnya.

Untuk di Tahun 2018, kata dia, ada kenaikan insentif untuk para petugas agama.

Untuk Imam Masjid di Tahun 2017 Rp175.000/bulan, naik di Tahun 2018 menjadi Rp250.000/bulan. Guru Mengaji di Tahun 2017 Rp150.000/bulan naik di Tahun 2018 menjadi Rp250.000/bulan.

Guru Sekolah Minggu, Pinandhita, dan Pesraman di Tahun 2017 hanya Rp125.000/bulan, di Tahun 2018 naik menjadi Rp200.000/bulan.(Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.