Pemkab Luwu Laksanakan Rembuk Stunting

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Pemerintah Kabupaten Luwu kembali melanjutkan program Rembuk Stunting guna mewujudkan Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi. Rembuk Stunting kali ini merupakan Aksi Ke 3 yang dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda, Rabu (20/4/2022).

Aksi 3 (Rembuk Stunting) merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sulsel N0.441.1/3782/Bappelitbangda, tanggal 12 April 2022, tentang Pemantauan dan Evaluasi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting di Provinsi Sulsel.

Mengawali acara, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu, Ahmad Awwabin melaporkan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan terkait dengan pelaksanaan aksi 3 rembuk stunting ini.

“Untuk sempurnanya pelaksanaan aksi 3 rembuk stunting ini, akan dilakukan pembahasan terhadap hasil pelaksanaan rencana aksi daerah Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Luwu, yaitu hasil aksi 1 (satu) analisis situasi dan aksi 2 (dua) penyusunan rencana program/kegiatan, sehingga hasil dari pembahasan tersebut akan menciptakan keputusan bersama yang akan dituangkan dalam berita acara kegiatan,” jelas Ahmad Awwabin.

Asisten 2 bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ahyar Kasim mewakili Bupati Luwu, dalam sambutannya mengatakan Percepatan Pencegahan dan penurunan angka stunting ini, telah menjadi prioritas pembangunan di Kabupaten Luwu, melalui peningkatan daya saing sumber daya manusia dan derajat kesehatan masyarakat dengan upaya-upaya yang telah dilakukan, antara lain adalah peningkatan intervensi spesifik serta perluasan dan penajaman intervensi sensitif secara terintegrasi; peningkatan intervensi yang bersifat life saving termasuk pemenuhan kebutuhan pangan; penguatan advokasi, komunikasi sosial dan perilaku hidup sehat terutama dalam mendorong pemenuhan gizi seimbang berbasis konsumsi pangan;
peningkatan surveillance atau pengawasan gizi; peningkatan komitmen dan pendampingan dalam intervensi perbaikan gizi; dan respon cepat perbaikan gizi dalam kondisi darurat.

”Upaya-upaya tersebut, telah termuat dalam 8 (delapan) rencana aksi daerah penurunan stunting terintegrasi, yang menjadi instrumen kegiatan dalam pelaksanaan integrasi dan intervensi gizi untuk pencegahan dan penurunan stunting. namun tentu saja upaya-upaya tersebut juga membutuhkan perubahan pendekatan pelaksanaan program dan perilaku lintas sektor agar program dan kegiatan intervensi gizi dapat direalisasikan bagi keluarga sasaran khususnya rumah tangga pada 1000 hari pertama kehidupan,” kata Ahyar Kasim.

Menurutnya, hal tersebut bukan hal yang mudah dilakukan, olehnya itu, dibutuhkan komitmen untuk melakukan perbaikan yang mendasar dalam pelayanan kepada masyarakat, melalui pengelolaan pemerintahan yang lebih demokratis, bertanggungjawab, profesional dan responsif.

”Hakikatnya adalah bagaimana mendekatkan pemerintah kepada masyarakat, sehingga dengan demikian pemerintah akan memperoleh kepercayaan dan dukungan masyarakat, karena dapat memberikan pelayanan dan melaksanakan keinginan masyarakat secara lebih baik, cepat dan tepat dengan azas keadilan dan manfaat,” lanjutnya

Ahyar Menyebutkan, Pada tahun 2020, jumlah keseluruhan balita di Kabupaten Luwu sebanyak 22.932 jiwa dengan jumlah kasus stunting sebanyak 2.947 jiwa, angka prevalensi stunting sebesar 12,85 persen.

Pada tahun 2021 jumlah keseluruhan balita sebanyak 25.659 jiwa, dengan jumlah kasus stunting sebanyak 2.655 jiwa, angka prevalensi stunting mencapai 10,3 persen.

Aksi 3 Rembuk Stunting ditandai dengan Pembacaan Komitmen Bersama dan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Luwu Tahun 2022.

Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari Bappelitbangda provinsi sulawesi selatan, para Kepala OPD, perwakilan dari instansi vertical, Perwakilan Pengurus TP PKK Kab Luwu, Forum Kabupaten/Kota Sehat, para Camat, Kepala Desa dan Kepala Puskesmas yang wilayahnya menjadi Lokus Stunting 2022 dan 2023.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.