Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Cicu : Kita Ajak Mereka untuk Membuat Usaha Kecil

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, melanjutkan temu konstituen dengan agenda penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Kegiatan ini dilaksanakan di Kelurahan Parang Layang Kecamatan Bontoala, Selasa (24/08/2021). Pada kesempatan itu, Cicu sapaan akrabnya, memberi semangat warga untuk menjadi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kita ajak mereka untuk membuat usaha kecil (UMKM, red) agar bisa bertahan di tengah pandemi. Apalagi, ada regulasi yang mengatur yakni Perda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM,” bebernya.

Namun, sambung Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini berharap, dorongan pembentukan UMKM harus mendapat dukungan pemerintah baik Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

“Tentu pemerintah harus hadir, misalnya pemberian sarana dan prasarana termasuk pelatihan-pelatihan peningkatan SDM,” terang Cicu.

Ketua NasDem Makassar ini juga mengingatkan masyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M yaitu, Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumuman dan Mengurangi Mobilitas.

“Saya juga meminta warga tetap jaga kesehatan dengan menerapkan prokes. Apalagi, saat ini masih di tengah pandemi,” jelasnya.

Terpisah, narasumber kegiatan, Indra menyampaikan, UMKM dibentuk tidak hanya dengan modal usaha tetapi membutuhkan ilmu melalui belajar dengan mereka yang sukses. Tak hanya itu, semangat dalam menjalankan usaha diperlukan.

“Ada orang tidak ada modalnya bisa sukses, justru yang ada modalnya begitu-begitu saja. Kenapa? Karena mereka tidak belajar,” jelas Indra.

Untuk mendukung para pelaku UMKM, Kata dia, pemerintah harus hadir memberikan fasilitas. Minimal, menjalankan program pelatihan bagi pemula. Apalagi, UMKM ini merupakan penggerak ekonomi suatu daerah.

“Pemerintah tidak boleh mempersulit, kalau ada pemerintah persulit artinya tidak memberikan peluang lahirnya UMKM,” katanya. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.