Pembabatan Liar, Komunitas Langkan Maega Peduli Hutan Toraja Utara

oleh
oleh

Peduli hutan komunitas Langkan Maega, aksi tanam pohon di kawasan hutan lindung Lembang (Desa) Karre Limbong, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sabtu (21/5/2022). (Ist)

UPOS, Toraja Utara – Organisasi sosial bernama komunitas Langkan Maega, melakukan aksi tanam pohon di kawasan hutan lindung Lembang (Desa) Karre Limbong, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sabtu (21/5/2022).

Aksi itu dilakukan, diakibatkan banyak hutan gundul di kawasan tersebut akibat pengambilan atau penyadapan getah pinus secara illegal, dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.

Ketua Langkan Maega, Dimas menerima informasi, bahwa aksi penyadapan getah pinus di kawasan tersebut tidak ditanggulangi oleh Dinas Kehutanan dan pemerintah daerah.

Sehingga, menurutnya, berakibat pada tanah longsor dikarenakan penyadapan getah pinus yang berlebihan dan pembukaan lahan pertanian.

Peduli hutan komunitas Langkan Maega, aksi tanam pohon di kawasan hutan lindung Lembang (Desa) Karre Limbong, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara, Sabtu (21/5/2022). (Ist)

“Sebagai generasi muda Toraja dan pendiri organisasi sosial kemasyarakatan Langkan Maega sangat prihatin atas banyaknya pembabatan liar yang tidak disertai penanaman kembali,” tegas Dimas.

Dimas mengakui, melihat langsung dari lapangan adanya dampak dari para oknum penyadap pohon pinus yang tidak bertanggungjawab.

Bersama anggota komunitasnya, prihatin dan melakukan aksi penanaman pohon yang dibeli secara swadaya, tanpa mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah.

“Karena kami prihatin, kami turun langsung ke lapangan, sesuai program kami, yaitu tallu batu lalikan,” jelas Dimas. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.