Pelaku Begal Diringkus Polisi di Biringkanaya dan Tamalanrea

oleh
oleh

Salah satu pelaku begal diamankan Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Kota Makassar. (Ist)

UPOS, Makassar – Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, menangkap pelaku begal di dua wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya.

Diduga, para begal itu melakukan aksinya di beberapa tempat, Seperti di Kawasan lampu merah Baddoka, Jalan Ir. Sutami Lorong 2 dan melakukan pembegalan terhadap warung nasi kuning di kawasan Biringkanaya, arah bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Biringkanaya membenarkan penangkapan pelaku begal di wilayah Tamalanrea dan Biringkanaya.

“Benar mereka pelaku begal menggunakan busur di wilayah Bkringkanaya dan Tamalanrea. Untuk jelasnya nanti ada keterangan pers di Polrestabes,” kata Kompol Andi Alimuddin, Minggu (18/9/2022).

Ketujuh pelaku begal, diantaranya :

1. Bahrul alias bahal usia 19 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat Jalan Poros Makassar Maros, Kecamatan Marusu Kabupaten Maros.
2. Erwin usia 18 tahun, buruh bangunan, alamat BTN Sakinah Baru Kelurahan Paccerakkang Kecamatan biringkanaya Kota Makassar.
3. Yusril umur 22 tahun, pekerjaan pengangguran, alamat Jalan Parumpa, Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
4. Andi hamrad 18 tahun, pelajar, beralamat Jalan Pajjaiang Lorong 2 Kelurahan Sudiang Kecamatan biringkanaya Kota Makassar.
5. Rizal usia 17 tahun, bertempat tinggal di Terminal Regional Daya Kelurahan Daya Kecamatan Biringkanaya.
6. Muhammad Irwandi alias Wandi umur 20 tahun, buruh bangunan, alamat Terminal Regional Daya.
7. Wirahadikusuma 17 tahun, tukang parkir, beralamat Jalan Terminal Daya Keluaran Daya.

Sedangkan barang bukti yang disita, 2 busur dan 2 katapel, 1 helm, 1 topi dan 1 unit motor yang digunakan pelaku saat beraksi beberapa waktu lalu. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.