PDAM Makassar Beri Kemudahan Pemasangan Sambungan Baru

oleh
oleh

UPOS, Makassar – Perusahaan Daerah (Perumda) Air Minum (PDAM) Kota Makassar, saat ini memberikan kemudahan dalam pemasangan sambungan baru bagi pelanggan.

Yakni dengan memberikan dispensasi biaya pemasangan sambungan baru, dengan cara diangsur.

Kemudahan dispensasi tersebut telah diatur, dalam keputusan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar, Nomor: 084/B.3a/VI/2021 tentang Biaya Pemasangan Sambungan Baru dengan Cara Angsuran.

Kepala Bagian Humas PDAM Makassar, Angga Anugrah Alkautzar, SH menjelaskan, untuk biaya sambungan baru sistem angsuran ini, hanya berlaku bagi calon pelanggan golongan tarif sosial dan rumah tangga 1 sampai dengan Rumah Tangga 4 ( R1 s/d R4). Tetapi dikecualikan bagi kelompok pelanggan dalam lingkungan perumahan, Rabu (16/06/2021).

Angga, sapaan akrab Kepala Bagian Humas PDAM Makassar menuturkan, bagi calon pelanggan yang ingin melakukan sambungan baru dapat langsung ke kantor Wilayah Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar terdekat.

Diantaranya, Kantor wilayah PDAM meliputi, kantor wilayah pelayanan I : Jalan Andalas No. 105, kantor wilayah pelayanan II : Jalan Tamalanrea Ruko Komp. BTP Blok M No. 26,
Kantor wilayah pelayanan III : Jalan Prof. H. Abdurrahman Basalamah No. 3, dan kantor wilayah pelayanan IV : Jalan Dr. Sam Ratulangi Nomor 3.

“Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 10 Juni 2021,” ungkap Angga.

Berikut adalah Mekanisme Angsuran Biaya, Pemasangan Sambungan Baru Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar :

A. Total Biaya Pemasangan Sambungan Baru (Golongan Tarif Sosial dan R1 s/d R4) Rp. 2.139.000.

B. Angsuran Bulan Ke satu Rp. 1.139.000 dibayar pada saat proses administrasi pemasangan sambungan baru selesai.

C. Angsuran Bulan Kedua Rp 500.000 ditambahkan dengan tagihan air pelanggan di bulan berjalan.

D. Angsuran Bulan Ketiga Rp 500.000 ditambahkan dengan tagihan air pelanggan di bulan berjalan. (Arman)

No More Posts Available.

No more pages to load.