Panwaslu Luwu Bakal Panggil LO Paslon, Ini Masalahnya

oleh
oleh

UPOS, Luwu– Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Luwu kembali mengingatkan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu untuk mematuhi aturan yang berkaitan dengan kampanye, termasuk mengenai mobil branding.

Anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Luwu, Kaharuddin, Minggu (1/4/18) mengatakan mobil branding yang dimiliki oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati melanggar ketentuan soal alat peraga yang boleh dicetak oleh pasangan calon.

“Mobil branding itu melanggar, yang digunakan pada branding mobil itu stiker, itu dalam bahan kampanye hanya diperbolehkan ukuran 10×5 Cm. Sekarang kalau branding mobil lebih dari itu, itu sesuai dengan perintah PKPU No 4 tahun 2017 tentang kampanye pasal 26 ayat 2 partai politik pasangan calon dan atau tim kampanye dapat membuat dan mencetak bahan kampanye selain yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten salah salah satunya stiker hanya dengan ukuran paling besar 10 x 5 cm, “tegasnya.

Oleh karenanya, Panwaslu kabupaten Luwu akan melakukan penertiban terhadap setiap alat peraga kampanye yang dianggap melanggar. Sebagai langkah awal, Panwas akan meminta kepada tim pasangan calon untuk mencopot sendiri sticker di mobil branding tersebut.

“Rencananya kami setelah pertemuan dengan LO, KPU, Satpol PP, Dishub akan dilakukan penertiban, tapi dalam pertemuan nanti kita mau memberikan batasan waktu penertiban sendiri oleh masing masing tim paslon, kalau belum, tentu panwas akan masuk pada penegakan hukumnya, “tambahnya.

Guna membahas hal tersebut, maka panwaslu Kabupaten Luwu akan mengundang semua pihak terkait guna membicarakan hal itu.

“Panwaslu Kabupaten Luwu akan mengundang LO masing masing pasangan pasangan calon, KPU Kabupaten Luwu, Satpol PP dan Perhubungan untuk membahas branding mobil yang menggunakan atribut kampanye, rencana pertemuan pada Selasa 3 April, selain itu Panwaslu Kabupaten Luwu Juga akan membahas Alat Peraga Kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam PKPU No 4 Tahun 2017 tentang Kampanye, “tutupnya.(Zadly)

No More Posts Available.

No more pages to load.