Pansus Wakil Bupati Lutim akan Konsultasi ke Kemendagri

oleh
oleh

(Ilustrasi) 

UPOS, Luwu Timur – Dalam pencalonan sebagai wakil bupati Luwu Timur, saat ini belum bisa diputuskan bahwa harus mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.

Sebab proses pemilihannya, bukan pemilihan secara langsung. Melainkan dipilih lewat anggota DPRD.

Hal tersebut, dikatakan oleh Wakil Ketua Pansus Wakil Bupati Lutim, Efraim, Kamis (7/10/2021).

”Inikan bukan pemilihan langsung, bukan pemilihan yang diselenggarakan KPU, tapi pemilihannya lewat DPRD, setiap calon tidak berkampanye, visi misinya pun mengikuti visi misi bupati yang ada. Nah kami masih mencari regulasinya itu, untuk membuat sebuah formulasi yang benar untuk dimasukkan dalam Tatib pilihan nantinya,” ungkap Efraim.

Terkait hal ini, Pansus juga sudah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan di Provinsi Sulawesi Selatan, “Disana kami juga tidak mendapatkan penjelasan yang pasti,” katanya.

Dijelaskannya, pihak Biro Pemerintahan juga mengatakan belum mendapatkan regulasinya dan juga ingin berkonsultasi ke Kemendagri.

Untuk mendapatkan pegangan yang jelas, Pansus Wakil Bupati Lutim sudah mengagendakan untuk berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri RI.

”Rencana kami berangkat 17 Oktober ini,” ujar Efraim, legislator Luwu Timur dari fraksi PDIP itu.

“Kami juga akan berdiskusi sedikit dengan pihak kementerian. Nantinya apakah boleh setelah terpilih, baru yang bersangkutan mengundurkan diri dari jabatannya,” ucapnya.

Konsultasi regulasi ini penting, agar Pemilihan Wakil Bupati nantinya tidak cacat hukum. Sehingga prosesnya bisa berjalan lancar.

Dalam pemilihan wakil bupati, nantinya Pansus tetap mengacu pada PP No 12 tahun 2018 dan UU No 10 tahun 2016.

”Yang pasti teman -teman di Pansus Wakil Bupati ini sangat berhati -hati dan tidak mau terburu -buru. Karena kita mau pemilihan nantinya aman dan tidak ada gugatan secara hukum,” imbuh Efraim.

Pelibatan KPU dalam Pemilihan Wakil Bupati Lutim nantinya adalah memutuskan mana Parpol Pengusung dan mana Parpol Pendukung. Sebab di Pilkada lalu, MTH -Budiman banyak di usung dan di dukung oleh Parpol.

Diketahui hingga saat ini di Kabupaten Luwu Timur yang sudah terang -terangan menyatakan diri untuk mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Lutim, yakni Ruly Heryawan dari Hanura dan Usman Sadik dari PAN. Keduanya pun masih menjabat sebagai Anggota DPRD Luwu Timur aktif. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.