Opsnal Reskrim Polsek Tamalanrea Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan

oleh
oleh

Mendapat Perawatan. Korban penganiayaan, Saharuddin (30) warga Sangalinna Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea, Makassar. (Ist)

UPOS, Makassar – Setelah melakukan penyelidikan lapangan, akhirnya anggota Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Kosman, SH dan Personil Panit Opsnal 2 Aiptu Jamaluddin mengamankan sejumlah pria yang diduga penganiaya Saharuddin, baru-baru ini.

Mereka yang diamankan, Anil (19), Akb (21), Nur (20), Erw (20), Ag (18) dan Afri (18) warga Desa Nelayan Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.

Korban penganiayaan, Saharuddin (30) warga Sangalinna Kelurahan Bira Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Diketahui, awalnya korban jalan kaki di sekitar TKP, selanjutnya dari arah depan muncul kelompok pengendara sepeda motor.

Panit Opsnal 2 Aiptu Jamaluddin, Selasa (10/5/2022) menerangkan, saat korban berpapasan kelompok tersebut, dia kaget karena ada besi/busur panah tertancap di lengan kanannya. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Tamalanrea.

Tim Opsnal Polsek Tamalanrea juga menerima informasi dari warga sekitar adanya Penganiayaan/Pengeroyokan di Beroanging atau sekitar terowongan 2 tol Kecamatan Tamalanrea.

Kemudian tim opsnal dipimpin Ipda Muhammad Iqbal Kosman dan personil melakukan penyelidikan di lapangan dan menangkap terduga pelaku.

Di hadapan petugas, Anil mengakui dan membenarkan telah bersama-sama membusur/penganiayaan terhadap korban. Enam pria lainnya mengakui ikut serta saat penganiayaan.

“Untuk sementara, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana,” ujar Ipda Iqbal. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.