Operasi Yustisi Prokes Gowa, 15 Warga Terjaring Tak Gunakan Masker

oleh
oleh

Tim 02 Unit Turjawali Samapta Gowa, pendisiplinan protokol kesehatan pada pengguna jalan dengan operasi yustisi, di Jalan KH. Wahid Hasyim (depan Istana Balla Lompoa) Kabupaten Gowa, Selasa (30/11/2021). (Ist)

UPOS, Gowa – Tim 02 Unit Turjawali Samapta Gowa, menggelar pendisiplinan protokol kesehatan pada masyarakat, secara khusus pengguna jalan dengan operasi yustisi.

Operasi Yustisi yang dipimpin Kasubnit Tim 2 Turjawali, Aiptu Rahman Karim tersebut dilaksanakan dengan simpatik dengan harapan pesan yang akan disampaikan bisa diterima dan dilakukan oleh masyarakat.

Harapan dalam operasi yang digelar, pada Selasa (30/11/2021) pagi, di Jalan KH. Wahid Hasyim (depan Istana Balla Lompoa) Kabupaten Gowa,, agar seluruh pengguna jalan dalam saat melakukan aktivitas wajib menggunakan masker.

“Penggunaan masker merupakan hal yang paling utama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid- 19, bila masyarakat tak peduli atau tidak disiplin dalam penggunaan masker maka harapan untuk menghentikan wajib penyebaran covid-19 ini tidak akan berhasil,” ujar Aiptu Rahman Karim.

Dalam kegiatan operasi yustisi pagi tadi, sebagian masyarakat masih lalai.
Dimana sebanyak 15 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 khususnya dalam penggunaan masker.

Terhadap para pelanggar diberikan masker secara gratis dan kembali mengingatkan agar hal tersebut tidak kembali terjadi.

Aiptu Rahman Karim usai memimpin operasi yustisi mengatakan, “Peran serta seluruh masyarakat dalam meningkatkan kedisiplinan pada protokol kesehatan sangat kita harapkan agar lagi penyebaran covid 19 di kabupaten Gowa dapat kita minimalisir,” jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.