Operasi Yustisi, Polsek Alla Tegur Pengunjung Pasar Abaikan Protokol Kesehatan

oleh
oleh

Polsek Alla terus meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi, guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Jumat (8/4/2022). (Ist)

UPOS, Enrekang – Di bulan suci Ramadhan, Polsek Alla terus meningkatkan kegiatan Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Alla, Jumat (8/4/2022).

Dengan dilakukannya kegiatan operasi tersebut, warga yang berkunjung ke pasar tepatnya di wilayah Hukum Polsek Alla, wajib mengikuti pemeriksaan protokol kesehatan.

Warga yang kedapatan tidak memakai masker akan diberi teguran serta himbauan, tentang protokol kesehatan dan selanjutnya warga tersebut diberi masker oleh petugas.

Kapolsek Alla, AKP Lukman mengatakan, pencegahan penyebaran virus covid-19 akan terus dilakukan oleh Polsek Alla terlebih menghadapi bulan suci Ramadhan.

Kapolsek berharap, disaat menjalankan ibadah puasa warga tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga penyebaran wabah virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Alla dapat dikendalikan secara maksimal.

Dalam operasi itu, petugas masih mendapati pengunjung pasar yang mengabaikan protokol kesehatan, terutama pada penggunaan masker.

“Kami berharap masyarakat bisa selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 terutama varian Omicron,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke pasar, agar tetap disiplin dalam menerapkan prokes dan bagi masyarakat yang kedapatan melanggar diberikan sanksi sosial.

“Terapkan protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.

Operasi Yustisi yang digelar Polsek Alla untuk mendisiplinkan warga memakai masker sejalan dengan langkah pemerintah, sebab hal ini merupakan salah satu langkah dan upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari semakin meluas. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.