Operasi Gabungan Polsek Tamalanrea Sasar Keramaian dan Pelanggar Prokes

oleh
oleh

Personil Polsek Tamalanrea, bersama Babinsa TNI dan Tim Satgas Raika Kecamatan menggelar operasi yustisi, menyasar sejumlah lokasi yang rawan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, Senin (14/2/2022) malam. (Ist)

UPOS, Makassar – Personil Polsek Tamalanrea, bersama Babinsa TNI dan Tim Satgas Raika Kecamatan kembali menggelar operasi yustisi, dengan menyasar sejumlah lokasi yang rawan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, Senin (14/2/2022) malam.

Adapun sasaran dalam operasi gabungan kali ini, antara lain warung makan, warung kopi, cafe dan warkop yang ramai pengunjung dan rawan kerumunan.

Terpantau kamera awak media, petugas gabungan melakukan patroli di lokasi kerumunan dan mendapati sejumlah pengunjung yang sebagian besar merupakan anak-anak muda dan di antara mereka juga tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak.

Petugas selanjutnya, memberikan imbauan dan edukasi kepada pengunjung dan pengelola agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tamalanrea Kompol Dr. Saharuddin, SH, MM mengatakan, operasi yustisi dimaksudkan sebagai upaya pengawasan dan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat-pusat keramaian.

“Secara mobile melakukan patroli pengawasan prokes ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti warung makan, warung kopi, cafe,” ujarnya.

Kapolsek Tamalanrea menambahkan, selain melaksanakan operasi yustisi pengawasan Prokes, personil gabungan juga melakukan patroli mobile sebagai upaya cipta kondisi ini juga dilakukan bersamaan dengan melakukan patroli tugas pokok dan fungsi melaksanakan patroli cipta harkamtibmas di wilayah,” jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.