Narkotika, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 179 Kilogram Kokain

oleh
oleh

Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono memberikan keterangan pers, penggagalan narkotika jenis kokain di Koarmada 1, Jakarta, Senin (9/5/2022). Kapal Patroli TNI AL (KAL) Sangiang jajaran Koarmada I berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis kokain 179 kilogram yang diduga penyeludupan melalui penyebrangan pelabuhan Bakaheuni – Merak. (ANTARA)

UPOS, Jakarta – TNI Angkatan Laut, menggagalkan penyelundupan 179 kilogram narkoba jenis kokain di Selat Sunda, Banten, Minggu (8/5/2022).

“Narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) sekitar 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun,” ungkap Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono dalam konferensi pers di Markas Koarmada I, Jakarta, Senin (9/5/2022).

Heri menjelaskan, ratusan kilogram barang haram tersebut ditemukan oleh Tim Satgas di tengah laut saat sedang bertugas di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Minggu (8/4/2022), sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat itu, Tim Satgas mencurigai adanya barang berupa empat buah bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di laut.

Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono memberikan keterangan pers, penggagalan narkotika jenis kokain di Koarmada 1, Jakarta, Senin (9/5/2022). Peredaran narkotika jenis kokain 179 kilogram diduga penyeludupan melalui penyebrangan pelabuhan Bakaheuni – Merak. (JAWA POS)

Selanjutnya, barang tersebut diangkut dan dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, menghasilkan bahwa barang yang merupakan narkoba jenis kokain.

Perwira tinggi TNI AL bintang tiga ini menyebutkan, temuan kokain tersebut merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia.

Modus tersebut, yakni melempar barang dengan pelampung di perairan untuk kemudian diambil oleh orang.

“Jadi mungkin di sekitar tersebut sudah ada mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan dari barang tersebut,” terang Heri, melalui Kompas.com.

Pihaknya menduga, bahwa pelaku telah mempelajari karakteristik arus di suatu selat.

“Kita bisa menghitung dan ada datanya bahwa di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut, jam sekian dia akan keluar, jam sekian dia akan masuk dengan kecepatan sekian, sehingga dengan benda sekian jam diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui,” jelasnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.