Mengancam Pakai Busur, AS Ditangkap Resmob Polsek Rappocini

oleh
oleh

Tim Resmob Polsek Rappocini, amankan seorang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan menggunakan anak panah jenis busur, Senin (14/2/2022) malam. (Ist)

UPOS, Makassar – Tim Resmob Polsek Rappocini, amankan seorang pelaku tindak pidana pengancaman dengan kekerasan menggunakan anak panah jenis busur.

Pelakunya AS (14), warga Minasa Upa Blok AB, Rappocini, Makassar, AS ditangkap pada Senin (14/2/2022) malam.

Penangkapan AS atas laporan masyarakat minasa upa Blok K, Rappocini Makassar, bahwa telah terjadi tindakan pengancaman dengan menggunakan anak panah jenis busur.

Selanjutnya, Tim Resmob Polsek Rappocini mendatangi tempat kejadian dan mengamankan pelaku pengancaman.

Peristiwa ini berawal ketika korban RH (20) berteman dengan berjalan kaki melintas didepan pelaku dan mengatakan “musuhnu itu..musuhnu itu” sehingga membuat pelaku tersinggung dan mengejar korban, menghadapi situasi itu korban RH ketakutan dan langsung kabur menyelamatkan diri kearah warga yang sementara main domino.

Pelaku AS yang siap melontarkan panahnya kearah RH, berhasil diamankan warga, namun dua orang temannya berhasil melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Muh Arifin, mengatakan, perbuatan pelaku membuat warga resah lalu bersama-sama menangkap pelaku dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.

“Selain mengamankan pelaku AS Tim Resmob Polsek Rappocini juga mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah jenis busur dan satu buah ketapel,” katanya.

Kapolsek Rappocini, Kompol Amrin, AT saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka kini telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.